Jika Ada Kecurangan Seleksi Pejabat Eselon II, Sekretaris Pansel: Silahkan Lapor Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Sekretaris Pansel, Makmur Ibrahim. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 147 orang mendaftar untuk ikut seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. Mereka semua akan ikut seleksi untuk menduduki posisi pada 15 jabatan Eselon II Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Pemerintah Aceh.
Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Makmur Ibrahim mengatakan, tim pansel yang tergabung dalam penyeleksian calon JPTP atau pejabat Eselon II merupakan orang-orang yang berintegritas tinggi dan tak akan melakukan intimidasi atau menjamin kelulusan para calon.
Jika ketahuan melakukan itu, lanjut dia, pansel yang bersangkutan akan dianggap gugur sebagai panita penyeleksi dan bagi calon yang menerima kabar atau mendapat iming-imingan dijanjikan lulus, para calon boleh melaporkan ke polisi.
"Kepada para calon, kalau ada pansel yang meminta sejumlah uang atau menjanjikan lulus, jangan percaya, bohong itu. Lapor polisi saja kalau diminta sejumlah uang," ujar Makmur saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (10/2/2021).
Sementara itu, Makmur berharap kepada para calon yang sudah mendaftar agar menyiapkan jiwa serta raganya ketika hendak mengikuti tes psikometri kali ini.
Ia mengatakan, badan dalam keadaan bugar dan fit juga sangat berpengaruh ketika peserta mengikuti tes psikometri nantinya. Artinya, peserta ketika di tes bisa menjawab dengan tenang dan tidak gelisah akibat terlalu lama bergadang di malam sebelum hari tes dimulai.
Adapun setelah itu, Makmur mengatakan, nilai peserta yang lulus seleksi nantinya ialah nilai-nilai yang murni dari hasil kajian objektivitas, bukan nilai yang didasari subjektibitas tim pansel.
Kemudian, bagi peserta yang lulus seleksi, nantinya juga akan ditelusuri rekam jejaknya. Dalam hal ini, kata Makmur, masyarakat juga diberi ruang untuk menginformasikan rekam jejak para calon kepada tim pansel.
"Iya, boleh, untuk rekam jejak dari masyarakat juga kami terima," ungkapnya.
Selain itu, Makmur mengungkapkan, terkait dengan seleksi JPTP atau pejabat Eselon II ini, Gubernur Aceh tidak pernah menitipkan unsur-unsur tertentu.
Karena, gubernur akan mendapat porsi penilaiannya sendiri setelah peserta lulus tiga tahap seleksi.
"Setelah tiga itu, baru kewenangan gubernur. Nanti gubernur akan melihat lagi rekam jejaknya yang pernah ada," pungkasnya.