DIALEKSIS.COM | Redelong - Mobilitas masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mulai kembali berjalan setelah Jembatan Enang-Enang dapat difungsikan secara terbatas. Pembukaan akses dilakukan usai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan pemasangan perkuatan sementara (shoring) pada struktur jembatan yang terdampak longsor.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemerintah berkomitmen mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak bencana dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
"Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap tahapan penanganan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," kata Dody dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2026).
Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Kementerian PU telah menyelesaikan pekerjaan perkuatan sementara pada Jembatan Enang-Enang. Berdasarkan hasil evaluasi teknis, kondisi struktur jembatan, geometrik jalan, serta tanah di sekitar lokasi yang masih labil akibat longsor membuat pengoperasian jembatan dilakukan secara bertahap.
Pelaksana Tugas Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, mengatakan jembatan kini dapat dilalui kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dengan muatan maksimal lima ton, serta pejalan kaki pada siang hari. Adapun kendaraan berat dan angkutan umum masih belum diizinkan melintas demi menjaga keamanan pengguna jalan.
"Perkuatan di bawah jembatan dengan shoring sudah selesai dikerjakan. Untuk roda dua, roda empat, dan pejalan kaki insyaallah sudah bisa dilalui. Namun, kendaraan bermuatan besar seperti truk masih belum bisa melintas," ujar Zulkarnaini.
Selama masa penanganan darurat, BPJN Aceh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Dinas Perhubungan untuk mengatur rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan yang melintasi jembatan.
Sebagai jalur pendukung, Jalan Werlah tetap dioptimalkan sebagai rute alternatif guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga telah mengusulkan pelebaran Jalan Werlah melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) agar kapasitas jalur tersebut meningkat.
Di sisi lain, BPJN Aceh mempercepat persiapan pembangunan Jembatan Enang-Enang secara permanen. Semula pembangunan fisik dijadwalkan dimulai pada 2027. Namun, proses perencanaan akan dimajukan ke 2026 agar penyusunan desain teknis dan tahapan penganggaran dapat diselesaikan lebih awal.
"Jembatan permanen di Enang-Enang memang sudah diprogramkan pada 2027. Namun, melihat kondisi saat ini, perencanaannya akan dipercepat pada 2026 sehingga desain dan pemrogramannya bisa disiapkan lebih awal. Insyaallah pekerjaan fisik akan dilaksanakan pada 2027," kata Zulkarnaini. [*]
