kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jelaskan Proyek IPAL, Aminullah: Ada Itikad Baik Pemko Lestarikan Peninggalan Sejarah

Jelaskan Proyek IPAL, Aminullah: Ada Itikad Baik Pemko Lestarikan Peninggalan Sejarah

Kamis, 01 April 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Pemko Banda Aceh

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahasiswa Gerakan Aneuk Sadar Sejarah (GASS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait mekanisme dan keterlibatan Pemko dalam proyek IPAL pada Rabu (31/3/2021) malam di Café Nanggroe kawasan Batoh, Lueng Bata.

Turut hadir dalam kegiatan FGD tersebut, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Ketua Komisi III DPR K Banda Aceh Teuku Arief Khalifa, Arkeolog Aceh Dr. Husaini Ibrahim, M.Si, dan bagian masyarakat sipil Mulizar, S.Pd, M.Pd. Acara dipandu langsung oleh moderator, Ilham Rizky Maulana, mahasiswa Fakultas Usluhuddin UIN Ar-Raniry

Hadir pula Kadis PUPR T Jalaluddin, Kadis PK Saminan, Kadis Pariwisata Iskandar, Kabag Pembangunan Ambia, serta Kabag Prokopim (Humas) Said Fauzan.

Dalam kesempatan itu, Aminullah mengungkapkan bahwa ada itikad baik dari Pemerintah Kota untuk melestarikan peninggalan sejarah yang ada di Kota Banda Aceh.

"Semenjak ia dilantik jadi wali kota bersama wakilnya, Zainal Arifin pada pertengahan 2017 lalu, dirinya adalah yang pertama menghentikan sementara proyek pengolahan limbah tersebut, dan meminta untuk dilakukan penelitian lebih lanjut terkait penemuan benda bersejarah di kawasan Gampong Pande," jelas Aminullah.

“Saya turut mengapresiasi upaya baik adik-adik mahasiswa yang mau duduk berdiskusi langsung membahas polemik yang tengah bergulir saat ini,” ujarnya.

Aminullah menyebutkan bahwa ia telah meneken surat minat penyelamatan situs sejarah dengan pihak pusat, melalui Dinas PUPR juga sudah ada master plan, apabila proyek ini berminat dilanjutkan.

“Sampai hari ini tidak ada hal yang saya khawatirkan dari protes warga terkait IPAL, saya menyambut baik hal itu. Warga yang sadar dan peduli akan sejarah itu yang kita harapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK, Teuku Arief Khalifah mengutarakan bahwa terkait IPAL selama ini, warga dan pemerintah hanya miss komunikasi saja.

“Niat Pak Wali sangat ingin melindungi sejarah. Kita harus pahami dulu apa itu IPAL, turun ke lokasi dan lihat langsung. Jika ada pihak yang mengatakan di sana kita bangun proyek pembuangan tinja, itu salah besar karena IPAL itu mengolah limbah jadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan lagi. Yang keluar nanti air yang bahkan bisa untuk cuci muka. Jadi ayo kita bahas dengan data secara sehat,” katanya.

“IPAL adalah sistem pengolahan air limbah. Masuk berupa tinja, ada sekat bakteri dan berupa air kotor, dan di kompartemen ke tiga itu berupa air kotor, dan ke empat itu sudah jadi air bersih yang bisa kita cuci muka malahan. IPAL bukan septic tank,” jelas mantan konsultan sanitasi kementrian PUPR ini.

“IPAL ini lingkungannya hanya 3 hektar, bangunannya 3000 m. Dan penemuan enam nisan ‘bersejarah’ juga telah dipindahkan sesuai dengan syariat Islam,” imbuhnya lagi.

Ketua Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA), Dr. Husaini Ibrahim MA juga menjelaskan teknis penelitian IPAL di gampong Jawa. WANSA melakukan pemetaan Zonasi terhadap situs-situs bersejarah yang terdapat d Gampong Pande dan Gampong Jawa.

Mewakili masyarakat sipil, Mulizar juga mengatakan hal yang sama. “Yang jelas kacamata kami aktivis, yaitu mendatangkan uang dari pusat ke Banda Aceh ini tidak mudah. Mempercantik Banda Aceh ini tidak mudah dan memerlukan dana yang besar. Kita harus dewasa menyikapi polemik ini,” ungkapnya.

GASS juga akhirnya mendukung upaya pembangunan tersebut. Namun, dalam hal ini mahasiswa sadar sejarah ini akan mengambil langkah membantu pemko dalam mensosialisasikan IPAL terlebih dahulu kepada masyarakat, sebut Ilham Rizky selaku moderator.

“Malam ini kita tahu apa yang terjadi sebenarnya. Kita dukung upaya pemerintah agar dapat dilanjutkan, sepanjang itu tidak mengganggu situs cagar budaya,” katanya.(riz)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda