Jelang PON 2024, Banda Aceh Diresahkan Maraknya Gepeng
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia
Dr Musriadi M Pd Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Foto: net
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, Kota Banda Aceh dihadapkan pada masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi, menyuarakan keprihatinannya.
"Keberadaan gepeng bisa mengganggu kenyamanan pengunjung PON," ujar Dr Musriadi M Pd kepada Dialeksis.com, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia mendesak Pj Gubernur Aceh dan Pj Wali Kota Banda Aceh untuk segera menertibkan situasi ini.
Musriadi mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya sindikat terorganisasi di balik fenomena ini. "Jumlah mereka terus meningkat di setiap persimpangan dan pusat keramaian kota," katanya.
Politikus ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi wisatawan dan pengunjung PON.
Ia mengusulkan kerjasama lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
"Pemberantasan gepeng harus menyasar aktor di balik layar," tegas Musriadi.
Ia menambahkan, eksploitasi anak-anak sebagai pengemis adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas.
Musriadi memperingatkan, jika tidak segera diatasi, masalah ini bisa mencoreng citra Aceh sebagai tuan rumah PON 2024.
Dirinya mendesak pemerintah untuk segera mengungkap dan menindak jaringan pengemis terorganisasi demi kelancaran perhelatan olahraga nasional tersebut.