Jelang Pemilu 2024, Polres Aceh Besar Tingkatkan Razia Pengamanan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Personel Polres Aceh Besar memeriksa pengemudi modil saat razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 di Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besargencar melaksanakan operasi razia cipta kondisi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah jelang Pemilu 2024.
Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Besar, AKP Zaflaini mentatakan razia ini merupakan bagian dari program rutin yang ditingkatkan guna menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang pesta demokrasi tahun 2024.
Menurutnya razia ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di Aceh Besar pada hari Minggu (22/10/2023). Tujuan utama dari operasi ini untuk menekan potensi kerawanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
"Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2024. Kami berharap operasi ini dapat memberikan keamanan masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi tersebut," katanya.
Adapun pola razia yang dilakukan di antaranya pemeriksaan kendaraan yang melintas di ruas jalan negara Banda Aceh-Medan, berpatroli di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta lainnya.
Selain razia dan patroli, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan operasi keamanan berjalan lancar dan aman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.
"Polres Aceh Besar berkomitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Razia ini juga upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilu berjalan tanpa hambatan," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban yang sudah terjaga, serta menginformasikan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami juga mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2024 dengan berpartisipasi dalam proses pesta demokrasi yang memilih calon anggota legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Zaflaini.
Pemilu 2024 terdiri atas pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
- Jelang Pemilu 2024, Polres Aceh Barat Gencarkan Razia Cipta Kondisi
- Ditjen Bina Adwil Optimalkan SIM Linmas untuk Pemantauan dan Pelaporan Pemilu 2024
- Pendaftaran Capres-Cawapres Sudah Dibuka, Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
- Audiensi dengan Pj Wali Kota, Panwaslih Lhokseumawe Bahas Penertiban Atribut Kampanye