Informasi berikut ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
DIALEKSIS.COM | Singkil - Polres Aceh Singkil bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan Olah TKP dan mengevakuasi korban terkait dugaan kasus bunuh diri yang terjadi di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, kabupaten Aceh Singkil, pada jumat malam (11/7/2025).
Korban diketahui berinisal AERL, pria kelahiran Rimo (26) yang berdomisili di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H., Melalui Kasi Humas Polres Aceh Singkil IPTU Eska Agustinus Simangunsong,S.H. saat dikonfirmasi pada (12/7/2025) menyampaikan, Pemeriksaan telah dilakukan kepada para saksi oleh Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil dibantu Polsek Gunung meriah .
"Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB Jumat malam. Saat itu, korban baru saja menyusun slop rokok di kedai milik keluarga. Tidak lama kemudian, korban menerima telepon dari kekasihnya yang diketahui berinisial EP. Percakapan melalui telepon tersebut diduga memicu pertengkaran terkait persoalan hutang piutang,” ujar Kasi Humas.
“Usai panggilan tersebut, korban juga sempat terlibat cekcok mulut dengan ayahnya di rumah, yang juga dipicu oleh permasalahan keuangan. Dalam kondisi emosi yang memuncak, korban kemudian naik ke lantai dua rumahnya. Di sana, ia mengikatkan tali ke lehernya di depan kamar mandi. Meskipun posisi kaki korban tidak tergantung sepenuhnya, korban diduga memaksakan posisi gantung hingga menyebabkan terjepitnya saluran pernapasan yang mengakibatkan kematian di tempat,” tambah Kasi Humas
Keluarga yang menyadari situasi tersebut segera menuju ke lantai dua dan mendapati korban dalam keadaan tergantung tanpa tanda-tanda kehidupan. Mereka pun segera melepaskan ikatan tali dari leher korban.
Tim dari Polres Aceh Singkil yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi awal. Petugas mengamankan TKP, melakukan olah TKP secara menyeluruh, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu , dari pihak keluarga sudah membuat pernyataan bahwa menolak melakukan autopsi terhadap korban dan sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut.
Kasi Humas juga ikut menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga di tengah tekanan ekonomi maupun permasalahan pribadi lainnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif dan latar belakang peristiwa ini serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna memastikan tidak adanya unsur pidana lain di balik kejadian tersebut. [*]