Jelang Pemilu 2024, Kapolda Aceh Ingatkan Polisi Jaga Netralitas
Font: Ukuran: - +
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko mengingatkan seluruh jajaran kepolisian di Provinsi Aceh untuk menjaga netralitas tinggi selama Pemilihan Umum 2024 yang akan digelar serentak, mencakup pemilihan calon anggota legislatif dan pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Achmad Kartiko menyatakan bahwa netralitas anggota Polri adalah hal yang sangat penting dan harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas mereka selama proses demokrasi ini.
"Instruksi mengenai netralitas anggota Polri telah disampaikan melalui telegram resmi dari Kapolri. Tugas utama anggota Polri adalah mengamankan dan menyukseskan pesta demokrasi rakyat yang digelar setiap lima tahun tersebut," ujar Kapolda Aceh.
Menurut Kapolda, untuk menjaga netralitas pada pemilu tersebut, anggota Polri dilarang menggunakan simbol-simbol atau fasilitas dinas untuk mendukung partai politik, calon legislatif ,maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Jajaran Polda Aceh berkomitmen melaksanakan tugas pengamanan pemilu dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat berlangsung lancar, sukses dan bermartabat," kata Achmad Kartiko.
Terkait tugas pengamanan, Kapolda Aceh mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan serta memahami tugas masing-masing. Serta mencegah sedini mungkin potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban yang sudah berlangsung kondusif. Kesuksesan Pemilu 2024 adalah tujuan bersama," kata Achmad Kartiko.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.