kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jejak Kandidat Calon Wakil Gubernur Aceh yang Namanya Mulai Muncul ke Publik

Jejak Kandidat Calon Wakil Gubernur Aceh yang Namanya Mulai Muncul ke Publik

Senin, 23 November 2020 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu, Nora dan Roni
Ilustrasi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usai dilantiknya Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh sisa masa jabatan Periode 2017-2022 pada Kamis, 5 November 2020 lalu, kini beberapa nama mulai bermunculan ke publik untuk mengisi kursi kosong Wakil Gubernur Aceh itu.

Diketahui saat Pilkada Aceh 2017 lalu, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah diusung oleh lima partai yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat (PD), Partai Damai Aceh yang kini sudah berubah nama jadi Partai Daerah Aceh (PDA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Kini kelima partai tersebut dianggap paling berhak dan punya kewenangan mengusulkan siapa nama Calon Wakil Gubernur Aceh kepada Nova menjadi dua nama saja untuk selanjutnya dipilih dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menanggapi hal itu, Litbang Dialeksis.com melakukan penelusuruan rekam jejak berdasarkan tracking media terkait nama-nama Kandidat Calon Wakil Gubernur Aceh sisa periode 2017-2022 yang muncul ke publik melalui diskusi dan pembicaraan yang beredar di masyarakat secara luas.

1. Tgk Muhibussabri A Wahab

Tgk H Muhibbussabri A. Wahab merupakan Ketua Umum DPP Partai Daerah Aceh (PDA). Ia terpilih sebagai Ketum DPP PDA dalam musyawarah raya (MURA) periode 2018-2023 pada Selasa (27/3/2018) lalu.

Menggantikan Tgk Jamaluddin Thayib MA sebagai Ketum sebelumnya, Muhibussabri untuk ketiga kalinya menjabat sebagai ketua partai itu setelah dua kali berubah nama. Sebelumnya, partai itu bernama Partai Daulat Atjeh, kemudian berubah Partai Damai Aceh, dan terakhir Partai Daerah Aceh.

Muhibussabri atau akrab disapa Abi Muhib itu juga merupakan Anggota DPRA periode 2014-2019 lalu. Ia kemudian diusulkan menjadi Calon Wakil Gubernur Aceh mendampingi sisa jabatan Nova Iriansyah berdasarkan hasil rapat pengurus DPP dan juga didukung oleh DPW Partai PDA se-Aceh pada Selasa (10/11/2020) lalu.

2. Muslahuddin Daud

Muslahuddin Daud merupakan Ketua DPD PDIP Aceh periode 2019?2024. Keputusan itu disampaikan dalam Konferensi Daerah (konferda) V partai tersebut di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh pada Sabtu (3/8/2019) lalu. Sebelumnya partai PDIP Aceh dipimpin oleh kader internal partai, yaitu Karimun Usman selama tiga periode.

Di hari yang sama, dia juga diangkat sebagai Asisten Koordinator Onixea Groups SA Wilayah Asia Tenggara, perusahaan bidang investasi dan aset manajemen yang berkantor di Luxembourg.

Sebelumnya Muslahuddin Daud diterima sebagai Konsultan Bank Dunia dan bekerja di 7 wilayah konflik di Indonesia. Dipercayakan mengelola dana sekitar 8 trilyun. Dana tersebut di kelola lewat pola Multi Donor Fund yang menggerakkan 15 program besar, seperti infrastruktur, perumahan, kelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi.

Dua tahun sebelum Bank Dunia mengakhiri projeknya di Aceh, Muslahuddin ditempatkan di Jakarta dan berkantor di Gedung Bursa Efek Jakarta. Dalam rentang waktu 2011 hingga 2015, Muslahuddin di percayakan untuk mengurusi program PNPM, dan persiapan dalam rancangan dan pelaksanaan UU Desa.

Ketika tahun pertama dana desa sudah dinikmati oleh masyarakat, Muslahuddin memutuskan meninggalkan dunia NGO yang sudah membesarkannya. Ia turun gunung. Ia memilih fokus pada dunia yang ia gemari, yakni pertanian.

Melalui totalitas, komitmen dan dedikasinya dalam dunia pertanian, pada tahun 2017 lalu MNC TV, sebuah televisi swasta di Jakarta menganugerahkan Pahlawan Pertanian Indonesia Tahun 2017 kepada Muslahuddin Daud. Penghargaan tersebut telah menempatkan nama Muslahuddin Daud sebagai tokoh pertanian di level nasional.

Partai yang dipimpinnya yakni PDIP Aceh menjadi salah satu partai pengusung Irwandi-Nova pada Pilkada 2017 lalu, membuat nama Muslahuddin Daud mencuat ke publik sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh mendampingi Nova Iriansyah di sisa masa jabatan 2017-2022 ini.

3. Irwansyah

Irwansyah alias Muksalmina atau yang akrab disapa Tgk Max merupakan Ketua Majelis Tinggi (MTP) Partai Nanggroe Aceh (PNA). Tgk Max sempat menjabat sebagai anggota DPRA dari sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Darwati A Gani yang lebih memilih mendampingi suaminya Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh usai Pilkada 2017 lalu.

Tgk Max diusulkan Organisasi relawan Jokowi, DPP Wira Lentera Jiwa-We Love Jokowi (WLJ) mendampingi Nova Iriansyah di sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.

4. Samsul Bahri Alias Tiyong

Tgk. Samsul Bahri Ben Amiren, lebih dikenal dengan nama Tiyong merupakan tokoh pejuang GAM. Pernah menjabat sebagai Panglima Daerah I GAM wilayah Batee Iliek. Dia sekarang menjabat sebagai Anggota DPRA dari Fraksi PNA.

Sebelumnya, Samsul Bahri pernah menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Aceh Bireuen (2007-2012), kemudian menjabat Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh (PNA) (2017-2019) dan kini menjabat Ketum PNA periode 2019-2024 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Kabupaten Bireuen, Sabtu (14/9/2019) lalu.

Menjabat tiga periode di DPRA dan kini memimpin Partai PNA yang merupakan Partai Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menjadi alasan nama Tiyong diperbincangkan publik dan digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat Wakil Gubernur Aceh mendampingi Nova Iriansyah di sisa masa jabatan 2017-2022.

5. Ruslan M Daud

Ruslan M Daud merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Bireuen periode 2012-2017 dan menjabat sebagai Ketua Acheh World Trade Centre (AWTC), Kuala Lumpur periode 2004-2007.

PKB mengusulkan H Ruslan M Daud sebagai calon Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, untuk mendampingi Nova Iriansyah. Meski ditingkat tataran partai memang telah ada pembahasan, dirinya harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan dua tokoh ulama Aceh Tgk. H. Muhammad Amin atau Abu Tumin dan Teungku Haji Hasanoel Bashry atau Abu Mudi.

6. Tgk. H. Muharuddin

Tgk. H. Muharuddin merupakan Mantan Ketua DPRA Periode 2014-2018. Sebelumnya ia juga terpilih menjadi anggota DPRA periode 2009-2014.

Muharuddin merupakan politisi dari Partai Aceh, juga merupakan anggota pasukan Gerakan Aceh Merdeka (1998-2005). Masa mudanya banyak dihabiskan di pesantren, mulai dari menuntut ilmu hingga dipercaya mengabdi sebagai ustadz pesantren.

Namanya ikut mencuat ke publik sebagai pandamping Nova Iriansyah di bursa Calon Wakil Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022.

7. Darwati A Gani

Darwati A Gani merupakan Anggota DPRA Fraksi PNA Periode 2019-2024. Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Periode 2019-2023.

Sebelumnya Darwati merupakan Ketua TP-PKK Aceh dan Ketua Dekranasda Aceh. Ia juga sempat menjadi Anggota DPRA periode 2014-2019, namun meletakkan jabatan politik demi menemani sang suami yakni Irwandi Yusuf yang terpilih dalam Pilkada Aceh 2017-2022.

Orang yang pernah menjadi First Lady Aceh sekaligus Kader PNA itu ikut mencuat namanya sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh mendampingi Nova Iriansyah di sisa masa jabatan 2017-2022.

8. Muzakir Manaf

Muzakir Manaf merupakan Ketua Umum Partai Aceh (PA) Tahun 2007 hingga sekarang. Akrab disapa Mualem karena gelar tersebut disematkan kepada seseorang yang memiliki pengetahuan tinggi tentang ilmu kemiliteran, yang memiliki kemampuan untuk melatih pasukannya.

Mualem pernah bergabung di beberapa organisasi besar diantaranya seperti Anggota Pasukan Gerakan Aceh Merdeka (1986-2005), Panglima Gerakan Aceh Merdeka wilayah Pase (1998-2002), Wakil Panglima Gerakan Aceh Merdeka (1998-2002) dan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (2002-2005).

Mualem menjabat Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) (2005- sekarang), Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Aceh (2013-2014), Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Gerindra Aceh (2013-sekarang) dan kembali menjadi Ketua Umum KONI Aceh masa bakti 2018-2022.

Kemudian Mualem pernah menjadi orang nomor dua di Aceh yakni sebagai Wakil Gubernur Aceh Periode 2012-2017 mendampingi dr. Zaini Abdullah yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Nama Mualem mencuat dan viral di bursa Calon Wakil Gubernur Aceh sisa periode 2017-2022 usai melakukan pertemuan khusus dengan salah satu partai pengusung yakni Ketua DPD PDIP Aceh Muslahuddin Daud pada Rabu, (18/11/2020) lalu di salah satu warung kopi di kawasan Pango, Banda Aceh.

Walau Muslahuddin Daud juga disebut-sebut akan maju sebagai Calon Wakil Gubernur Aceh dari PDIP, namun Muslahuddin Daud menyatakan nama Mualem muncul terkait perkembangan politik Aceh terakhir.

9. Karimun Usman

Memimpin PDIP Aceh selama tiga periode membuat nama Karimun Usman, tokoh politik senior di partai tersebut, diusulkan menjadi salah satu kandidat Wakil Gubernur Aceh periode tersisa 2017-2022.

Karimun Usman diusulkan oleh Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (Hipakad) Aceh mendampingi Nova Iriansyah di periode sisa masa jabatan ini.

Sementara itu, Pengamat Politik dan Keamanan Aryos Nivada menyatakan, paska dilantiknya Nova Iriansyah 5 November lalu, sudah saatnya partai pengusung Irwandi Nova mengusulkan calon kepada Nova untuk selanjutnya dipilih dalam Rapat Paripurna DPRA.

"Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 54 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Disebutkan dalam Pasal 54 UUPA, apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur/yang sisa masa jabatannya lebih dari 18 (delapan belas) bulan, Gubernur mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur / untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRA berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik, atau partai politik lokal atau gabungan partai politik lokal, atau gabungan partai politik dengan partai politik lokal yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan Gubernur. Ketentuan serupa juga diatur dalam Pasal 174 ayat (2) UU pilkada,” kata Aryos Nivada.

Menurut Aryos parpol tidak memiliki banyak waktu lagi sebab lewat dari Desember 2020, Parpol pengusung tidak dapat lagi mengajukan calon Wagub.

“Apabila dilihat sisa waktu dari Desember 2020 hingga juni 2022 itu pas 18 bulan. Lewat dari Desember 2020 parpol tidak dapat mengusung wagub lagi sebab sudah melewati ketentuan peraturan perundangan. Artinya Nova tidak ada wakil hingga berakhirnya masa jabatan,” ujar Aryos yang merupakan Akademisi Fisip Unsyiah itu.

"Dalam kondisi mepet seperti ini memang sangat diperlukan komunikasi yang baik antar berbagai pihak yang terlibat di sana. Namun, bila lebih besar potensi konflik ke depan, lebih baik Aceh tanpa Wagub saja. Cukup memaksimalkan gubernur beserta soliditas tim kerja di sisa masa periode ini," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda