kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Janjikan Proyek di Dinas Dayah Aceh, MaTA: Kepolisian Perlu Melakukan Penelesuran

Janjikan Proyek di Dinas Dayah Aceh, MaTA: Kepolisian Perlu Melakukan Penelesuran

Sabtu, 23 April 2022 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Alfian. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pria inisial IW (50 tahun) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan proyek terhadap korban Zulhelmi (54 tahun). Modusnya yaitu iming-iming proyek di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan aksi penipuan itu berawal pada 22 Januari 2019 lalu,saat keduanya bertemu di Gedung Sultan II Selim, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Saat itu, IW menceritakan kepada Zulhelmi bahwa ia memiliki proyek PL (penunjukan langsung) di Dinas Pendidikan Dayah Aceh berupa perencanaan, pengawasan dan pembangunan bangunan dayah yang ada di beberapa kabupaten di Aceh.

Dalam hal ini Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memintak pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan sampai dapat memastikan apakah Tersangka yang telah di lakukan penahanan memiliki hubungan dengan pihak dinas yang dimaksud atau tidak. 

"Karna kasus serupa sudah sering terjadi akan tetapi berhenti hanya di pihak penerima uang. apa mungkin tersangka tersebut berani melakukan modus penipuan tampa ada hubungan atau "permainan" dengan oknum di dinas? penyelidikan tersebut penting di lakukan sehingga kasus tersebut baru dapat di simpulkan penipuan atau suap dengan menjanjikan sesuatu (paket) dari dinas tersebut. artinya pihak pemberi dan penerima dapat di mintak keterangan dengan melakukan penyelidikan mendalam," kata Alfian kepada Dialeksis.com berdasarkan keterangan yang diterima Sabtu (23/4/2022).

Dalam pengadaan sektor barang dan jasa atau PBJ, kata Alfian, komitmen fee dan memintak uang dimuka sudah menjadi rahasia umum terjadi akan tetapi tidak ada yang tertangkap atau menjadi kasus yang serius. Padahal perbuatan tersebut jelas masuk katagori korupsi. 

"Semoga saja harapan kita dapat di lakukan penelusuran mendalam sehingga ada kepastian atau hanya penipuan. sehingga modus serupa tidak terjadi berulang dalam berbagai modus. Kalau ini bagian rantainya dari permainan pihak oknum dinas maka akan menjadi pembelajaran ke depan dan bagi pelaku juga wajib menangung efek jera terhadap apa telah mareka lakukan," pungkasnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda