Jangko : Penyidik Harus Periksa Kasus Ambruknya Plafon Ruangan RSUD Datu Beru
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Takengon - Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-Ko) menilai ambruknya plapon sebagai pembatas layar untuk pasien, di RSU Datu Beru Takengon, bukanlah musibah. Namun itu karena kegagalan pembangunan.
"Kami meminta pihak penegak hukum untuk memeriksa rekanan, konsultan, PPTK atas ambruknya plafon di salah satu ruangan RSUD Datu Beru," sebut Maharadi coordinator Jangko, dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Kamis (1/8/2019) di Takengon.
Menurut Maharadi, pihak kontraktor bersama PPATK, yang harus bertanggungjawab jawab terhadap ambruknya plafon itu. Mereka harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Untuk mencegah terjadinya kegagalan bangunan.
Pihak kontraktor dipersyaratkan harus memenuhi standar bahan, mutu peralatan, keselamatan, prosedur pelaksanaan pekerjaan, standar operasi dan pemeliharaan, pengelolaan lingkungan sosial dan hidup, sebut Maharadi.
Dalam setiap tahapan proses pekerjaan pengguna dan/atau penyedia wajib memberikan pengesahan atau persetujuan terkait hasil kajian, perencanaan, perancangan, rencana teknis proses, pelaksanaan, penggunaan material dan hasil layanan.
"Sehingga jelas apabila terjadi peristiwa hukum kegagalan bangunan dapat dipastikan melibatkan kedua pihak," jelasnya.
Tentunya, kita semua prihatin, jatuhnya plafon ruangan Rumah Sakit Datu Beru Takengon yang menimpa dua kepala pasien, berserta keluarga pasien dan kerugian material lainnya.
"Kita tidak ingin BLUD RSUD Datu Beru, sudah puluhan miliaran anggaran negara dibelanjakan untuk kegiatan pembangunan sektor konstruksi, namun nilai manfaat dan keberlanjutannya tidak sebanding ketika prosesnya sering terjadi kecelakaan atau kegagalan bangunan," kata Maharadi.
Kepala BLUD RSU Datu Beru, Hardy Yanis, ketika dikonfirmasi media, membenarkan ambruknya pembatas layar pasien yang dilengketkan pada plapon. Namun Hardy enggan memberikan keterangan lebih jauh soal proyek anggaran 2015 itu.
"Pengerjaan sudah sesuai. Sejak selesai ahir tahun 2015 pembatas layar ini tidak ada masalah, kalau udah musibah seperti ini, kita mau bilang apa," sebut Wadir RSU, dr. Indra Lutfhi menjawan media soal ambruknya plapon itu.
"Kita akan minta keterangan, bagaimana kejadian yang sebenarnya. Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh," sebut Karimansyah. (baga)