kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jam Malam Dicabut, Wakil Ketua DPRA: Masyarakat Harus Patuhi Imbauan Soal Protokol Kesehatan

Jam Malam Dicabut, Wakil Ketua DPRA: Masyarakat Harus Patuhi Imbauan Soal Protokol Kesehatan

Minggu, 05 April 2020 00:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua DPRA Hendra Budian


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meski Forum Koodinasi Pimpinan Daerah Aceh (Forkopimda) sudah mencabut penerapan jam malam, masyarakat tetap harus waspada dan mengantisipasi wabah virus corona di Aceh.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRA Hendra Budian saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Hendra Budian, pencabutan penerapan jam malam tersebut bukan berarti wabah virus corona sudah bebas di Provinsi Aceh, masyarakat tetap mengantisipasi wabah virus yang bisa mematikan itu. 

“Kita sampaikan kepada masyarakat agar mendengar imbauan-imbauan pemerintah, pencabutan penetapan jam malam jangan diartikan bahwa kita sudah bebas Covid-19, tingkat kewaspadaan harus dikedepankan,” kata politisi muda Partai Golkar itu.

“Jam malam dicabut jangan tiba-tiba berkeliaran ke mana-mana, seolah-olah tidak ada lagi wabah corona di Aceh, tetap menjaga jarak supaya terhindar wabah virus Covid-19,” tambah Hendra Budian.

Sebelumnya diberitakan, Forkopimda telah mencabut perberlakukan jam malam, agar masyarakat tetap beraktivitas di malam hari, tapi masyarakat juga harus mematuhi imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan agar terhindar dari wabah virus corona.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda