kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Jalan Tol Dibatalkan, Pengamat Publik: Aceh Tak Masuk Prioritas Pembangunan Nasional

Jalan Tol Dibatalkan, Pengamat Publik: Aceh Tak Masuk Prioritas Pembangunan Nasional

Senin, 09 Oktober 2023 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan Pemerintah Pusat membatalkan pembangunan dua ruas jalan tol Sigli-Lhokseumawe-Langsa telah menimbulkan reaksi dari Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Nasrul Zaman. 

Menurutnya, pembatalan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini mengindikasikan bahwa pembangunan di Provinsi Aceh tidak masuk prioritas agenda pembangunan nasional.

“Kalau kita lihat bahwa Aceh itu tidak masuk pada mainstream pembangunan nasional, proyek yang sedang berlangsung bisa dicabut semudahnya, harusnya ada pertimbangan untuk Aceh, Aceh punya sisi yang berbeda dengan wilayah lain,” kata Nasrul Zaman kepada DIALEKSIS.COM, Senin (9/10/2023).

“Hasil perdamaian MoU Helsinki sebenarnya menjadi dorongan untuk keberpihakan lebih besar pada Aceh, namun sekarang dicabut Proyek Strategis Nasional itu menunjukkan bahwa kecenderungan menafikan Aceh sebagai lex specialis, itu yang dilakukan oleh rezim ini,” katanya.

Selain itu Nasrul Zaman menilai, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak mampu membangun komunikasi dan hubungan baik dengan Pemerintah Pusat, sehingga SPN yang sedang berlangsung di Aceh bisa dicabut sepihak.

“Pj Gubernur Aceh tidak mampu melakukan bargaining dengan Pemerintah Pusat harusnya melobi jangan sampai semua Proyek Strategis Nasional di Aceh dihentikan,” katanya.

“Setelah peralihan Aceh dari mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Nova Iransayah sampai ke Achmad Marzuki mereka tidak punya kemampuan untuk memimpin Aceh, Ahmad Marzuki tidak ada kemampuan dalam melobi-lobi untuk pembangunan Aceh, lemah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terutama dalam menjaga program Proyek Strategis Nasional,” pungkas Nasrul Zaman.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda