DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Aktivis lingkungan Aceh Timur, Muhammad Nuraqi memgkritik kerusakan jalan kabupaten yang menghubungkan Alue Ie Mirah hingga Kuta Binjei sepanjang 18 kilometer.
Ruas jalan yang berada di kawasan industri minyak dan gas (migas) Blok A itu dinilai potret ketimpangan pembangunan di tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Aceh Timur.
Jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat Kecamatan Indra Makmu dan Julok tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah selama bertahun-tahun tanpa penanganan permanen.
Kondisi ini mengganggu aktivitas warga, mulai dari perjalanan anak sekolah hingga distribusi hasil pertanian. Saat musim hujan, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur yang menyulitkan kendaraan melintas.
Sebaliknya, ketika musim kemarau, debu beterbangan di sepanjang jalan hingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Sejumlah warung di pinggir jalan bahkan terpaksa tutup akibat debu yang terus beterbangan.
Muhammad Nuraqi menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis pembangunan infrastruktur, melainkan juga menunjukkan adanya persoalan dalam pemerataan manfaat kekayaan sumber daya alam.
Menurutnya, keberadaan industri migas yang menopang kebutuhan energi nasional seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Ini menjadi potret nyata paradox of plenty atau kutukan sumber daya alam. Wilayah yang kaya akan sumber daya alam justru masih menghadapi persoalan infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan,” kata Nuraqi kepada media dialeksis.com, Senin, 2 November 2026.
Ia menilai, kerusakan jalan Alue Ie Mirah–Kuta Binjei perlu dilihat secara lebih luas, termasuk dari sisi kebijakan pembangunan daerah, pengelolaan pendapatan migas, serta tanggung jawab pihak-pihak yang menggunakan jalan untuk aktivitas ekonomi.
Selain persoalan penanganan jalan yang dinilai belum tuntas, Nuraqi juga menyoroti lalu lintas kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi ruas tersebut.
Truk pengangkut kelapa sawit dan kendaraan operasional berat lainnya disebut turut memperberat tekanan terhadap badan jalan. Jika kendaraan melintas dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, kerusakan jalan berpotensi semakin cepat terjadi.
Nuraqi menilai, lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih dapat memperpanjang siklus kerusakan infrastruktur. Jalan yang rusak membutuhkan perbaikan, tetapi tanpa pengendalian beban kendaraan, kerusakan serupa berisiko kembali terjadi.
Dampak dari kondisi ini, menurutnya, paling dirasakan masyarakat kecil, terutama petani yang bergantung pada akses jalan untuk mengangkut hasil panen.
Petani dengan kendaraan roda tiga yang membawa hasil panen sekitar dua ton harus menghadapi kondisi jalan yang sama dengan kendaraan angkutan berat.
Padahal, mereka tidak memiliki kemampuan yang setara dengan perusahaan besar untuk menanggung tambahan biaya akibat buruknya infrastruktur.
Karena itu, ia menilai perbaikan jalan harus disertai penertiban kendaraan ODOL dan pengawasan terhadap aktivitas angkutan barang.
Nuraqi juga mempertanyakan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, terutama dalam penanganan jalan yang berada di kawasan industri migas dan perkebunan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan sumber pendapatan daerah lainnya yang seharusnya mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bagaimana pendapatan daerah dialokasikan, termasuk sejauh mana pembangunan infrastruktur di kawasan penghasil sumber daya alam menjadi prioritas.
“Jangan sampai masyarakat yang tinggal di kawasan penghasil sumber daya alam justru terus menanggung dampak kerusakan lingkungan dan buruknya infrastruktur, sementara manfaat ekonominya belum dirasakan secara adil,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui perbaikan jalan secara tambal sulam. Pemerintah perlu memastikan tersedianya anggaran yang memadai untuk pembangunan permanen, disertai perencanaan yang mempertimbangkan beban kendaraan dan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Namun, besaran alokasi DBH migas untuk ruas jalan tersebut serta penggunaan anggarannya perlu ditelusuri melalui dokumen resmi pemerintah daerah agar persoalan ini dapat dinilai secara terukur.
Selain pemerintah, Nuraqi mendorong perusahaan dan kontraktor yang beraktivitas di sekitar Blok A untuk ikut bertanggung jawab terhadap kondisi infrastruktur di kawasan operasionalnya.
Menurutnya, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perlu diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya kegiatan seremonial yang manfaatnya terbatas.
Ia menilai, akses jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat sekaligus menunjang kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan migas, pelaku usaha perkebunan, dan instansi terkait untuk mencari solusi yang terukur. Bentuk tanggung jawab masing-masing pihak perlu ditetapkan berdasarkan kewenangan, penggunaan jalan, ketentuan hukum, dan hasil evaluasi teknis.
“Pembangunan di kawasan industri seharusnya tidak hanya berbicara tentang produksi dan keuntungan ekonomi. Kepentingan masyarakat yang hidup di sekitarnya juga harus menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Nuraqi mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera menetapkan ruas Alue Ie Mirah–Kuta Binjei sebagai salah satu prioritas penanganan infrastruktur.
Ia meminta pemerintah menyusun rencana perbaikan permanen dengan sumber pendanaan yang jelas dan jadwal pelaksanaan yang dapat dipantau masyarakat.
Ia juga mendorong keterbukaan informasi mengenai penggunaan DBH migas, evaluasi kondisi jalan, serta penertiban kendaraan ODOL yang melintasi ruas tersebut.
"Jika tidak ditangani secara serius, kerusakan jalan Alue Ie Mirah–Kuta Binjei berisiko terus membebani aktivitas ekonomi warga dan memperlebar kesenjangan antara kegiatan industri dengan kualitas pelayanan infrastruktur publik," tutupnya.