Beranda / Berita / Aceh / Jaksa Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Masjid Agung Ruhama Takengon

Jaksa Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Masjid Agung Ruhama Takengon

Selasa, 24 Oktober 2023 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Aceh Tengah dalam beberapa bulan ini dihiasai dengan pemberitaan dugaan korupsi. Kali ini giliran persoalan pembangunan di Masjid Agung Ruhama Takengon yang menjadi perhatian serius jaksa.

“Benar kita sudah meningkatkan statusnya, dari penyelidikan naik menjadi penyidikan. Perkara itu menyangkut pembangunan tempat wudhuk/MCK, plaza batas suci, rehab MCK menjadi kamar imam dan muadzin. Penataan lanscape Masjid Agung Ruhama,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid.

Menurut Kajari dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Selasa (24/10/2023), kegiatan pembangunan di Masjid Agung Ruhama Takengon dengan sejumlah pembangunan fisik itu anggaranya sebesar RP. 1.741.665.000.- sumber dana ZIS tahun 2022.

Dijelaskan Kajari, kegiatan pembangunan fisik di kawasan masjid agung kebanggaan rakyat Aceh Tengah itu dikelola oleh Sekretariat Baitul Mal kabuten Aceh Tengah

“Peningkatan ke penyidikan ditetapkan setelah proses gelar perkara dilakukan. Tahapan tahapanya sudah dilalui penyidik, dimana sebelumnya dilakukan penyelidikan, kini statusnya menjadi penyidikan,” sebut Novandi Yazid.

Bahwa berdasarkan hasil proses penyelidikan dari beberapa keterangan saksi yang sudah diminta keteranganya, serta sejumlah dokumen, serta fakta yang diperoleh oleh tim penyelidik di lapangan, ditemukan bukti yang kuat adanya peristiwa yang diduga tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Selanjut diproses penyidikan para penyidik akan mencari alat bukti untuk membuat terang tindak pidana, serta menemukan tersangkanya dengan tetap mentaati azas praduga tak bersalah/presumption of innocent,” jelasnya.

“Mohon doa dan dukunganya, semoga pihak penyidik kejaksaan negeri Aceh Tengah mampu menyelesaikan tugas dengan baik dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi,” pinta Yovandi Yazid.

Hingga saat ini pihak Kejaksaan Aceh Tengah menjadi “buah bibir” di kalangan masyarakat, karena getolnya pihak penyidik dalam mengungkap berbagai kasus dugaan tindak pidana di Aceh Tengah.

Saat ini jaksa penuntut umum di Kejari Aceh Tengah sedang focus pada persidangan Tipikor dugaan Korupsi APE di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, namun disela kesibukan itu pihaknya tetap menggali dan mendalami kasus lainya, salah satunya dugaan korupsi pembangunan fisik di Masjid Agung Ruhama Takengon.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda