Beranda / Berita / Aceh / Jaksa Masuk Sekolah Tingkatkan Pemahaman Siswa akan Bahaya Narkotika dan Perundungan

Jaksa Masuk Sekolah Tingkatkan Pemahaman Siswa akan Bahaya Narkotika dan Perundungan

Rabu, 01 Mei 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2 Banda Aceh, Selasa (30/4/2024). [Foto: MC Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dinilai bermafaat bagi peserta didik di Bumi Serambi Makkah.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari melalui Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Zulkifli.

Menurut dia, program penyuluhan dan sosialisasi hukum dapat mencegah peserta didik melakukan pelanggaran hukum dan menghindari penyalahggunaan narkotika serta perundungan atau bullying di kalangan siswa.

"Khususnya bidang pendidikan madrasah ini merupakan salah satu program untuk menjaga perserta didik kami tidak terlibat dalam bullying, tidak terlibat dalam narkoba, kemudian taat terhadap hukum,” kata Zulkifli usai menghadiri kegiatan JMS di MAN 2 Banda Aceh, Selasa (30/4/2024).

Dia menyebut JMS yang digagas Kejati Aceh ini sangat bagus dan sangat strategis bagi pengembangan karakter peserta didik terutama di era digital, di mana teknologi berkembang sangat pesat dan berpotensi disalahgunakan.

"Memang program strategis yang membantu kami dalam rangka pengembangan perserta didik minimal mereka memahami tentang bahayanya narkoba, bullying dan mereka sadar terhadap hukum," harapnya.

Sementara itu, Kepala MAN 2 Banda Aceh, Fardial, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan penyuluhan hukum tim JMS Kejati Aceh di sekolahnya.

Terkait penyalahgunaan narkotika, pihaknya memastikan tidak akan mentoleril peserta didik yang terlibat barang haram tersebut.

"Di sini kalau siswa-siswa terlibat itu tidak terima, jadi jangan terpengaruh siswa yang lain. Kemudian kepada guru, saya selalu menyampaikan tetap mengawasi siswa," tandasnya.

"Bahkan kami memasukkan ke dalam materi pengajaran dengan harapan anak kita paham dan tidak terlibat dalam penggunaan narkoba. Saya sebagai kepala sekolah selalu mengontrol setiap saat," imbuh Fardial.

Dia berharap penyuluhan hukum dari kejaksaan terus dilakukan tidak hanya sekali dalam setahun, Penyuluhan semacam ini tetap dilaksanakan lebih sering lagi mungkin setiap dua bulan sekali.

"Kami yakin kunjungan yang lebih sering akan meningkatkan semangat dan kepedulian, serta membantu kami membentuk tim yang lebih kuat untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, tim JMS Kejati Aceh saat ini gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Banda Aceh.

Pada Selasa (30/4/2024), tim JMS dipimpin langsung Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, didamping Kasi Tindak Pidana Narkotika, Fitriani, melakukan kunjungan ke MAN 2 Banda Aceh.

Ali Rasab Lubis menyampaikan materi sosialisasi dan edukasi hukum serta mengenalkan institusi kejaksaan kepada anak-anak.

Sementar Fitriani, dalam materinya mengedukasi tentang penyalahgunaan narkotika dan bahayanya. Juga, kiat-kiat penggunaan media sosial dengan baik dan bijak sehingga terhindar dari bullying dan cyberbulling. (*) 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda