Beranda / Berita / Aceh / Jaga Kuota BBM Bersubsidi, Besok Pemerintah Aceh Resmikan Program Stickering

Jaga Kuota BBM Bersubsidi, Besok Pemerintah Aceh Resmikan Program Stickering

Selasa, 18 Agustus 2020 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: instagram @esdm_acehprov

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menjaga kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan mengurangi antrian BBM bersubsidi, sehingga BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat kecil yang lebih membutuhkan dan tepat sasaran, Pemerintah Aceh bersama Pertamina dan PT. Hiswana Migas Aceh akan melakukan penempelan stiker BBM bersubsidi mulai besok Rabu (19/8/2020).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh nomor 540/9186 Tahun 2020 tentang “Program Stickering pada Kendaraan Sebagai Strategi Untuk Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang Tepat Sasaran” yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh pada tanggal 2 Juli 2020 lalu, dan sudah disampaikan kepada bupati/wali kota se-Aceh untuk pelaksanaannya.

Penempelan stiker ini khusus kendaraan pribadi dan umum umtuk roda empat atau lebih yang menggunakan BBM Premium dan Solar Subsidi, kendaraan yang berhak mendapatkan stiker hanya kendaraan yang telah lunas pajak. 

Di dalam SE tersebut juga dinyatakan Stiker kendaraan pengguna solar subsidi diberikan kepada konsumen pengguna sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak. 

Disebutkan juga bahwa stiker khusus kendaraan pengguna premium ditempel pada kenderaan roda empat yang secara sukarela bersedia ditempeli stiker tersebut, tanpa memperhatikan tingkat kemewahan kendaraan. (*)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda