Jaga Kualitas Pemilu 2024, Ampon Puteh: Masyarakat Aceh Jangan Sebarkan Berita Hoax
Font: Ukuran: - +
Reporter : Biyu
Teuku Juliansyah Darwin (Foto: Ist)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menyatakan secara tegas pada 2022, akan menindak buzzer yang menggunakan isu identitas, suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di media sosial pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Tindakan penanganan ini dilakukan dengan melibatkan lintas stakeholder dalam menindak buzzer yang merusak kualitas Pemilu melalui informasi kebencian dan hoaxnya.
Langkah Bawaslu itu direspon Teuku Juliansyah Darwin atau akrab disapa Ampon Puteh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Aceh, dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat Aceh agar bijak memanfaatkan sosial media jelang Pemilu 2024, jangan menyebar luaskan informasi terkait SARA.
“Sudan banyak korban buzzer yang tidak cermat gunakan sosial media yang cenderung menghujat dan menyebarkan informasi hoax sehingga berujung pada proses hukum,”kata Ampon Puteh kepada DIALEKSIS.COM, Senin (13/02/2023).
Ampon Puteh menjelaskan, dampak jadi buzzer berita hoax dengan sadar dilakukan penyebar, pasti menyita waktu banyak, tenaga, serta kuota. Selain itu memicu perpecahan dan pertikaian, menurunkan reputasi pihak yang dirugikan, serta menjadikan fakta tidak lagi bisa dipercaya.
“Buzzer menyebar berita hoax sudah jelas dampaknya negatif, namun karena akal sehat tidak berjalan maka cenderung salah langkah,” terangnya.
“Cuma kadang" masyarakat kita 'syoor' aja, dilingkup keluarga kita rata, juga ada yang berperilaku seperti itu,” katanya lagi.
Terpenting sekali menurut Ampon Puteh, setiap informasi yang diterima dan akan disebarluaskan harusnya dilakukan validasi dan kejelasan informasi terlebih dahulu. Ingat penyebaran berita hoax termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE).