Beranda / Berita / Aceh / Izin Operasional Sudah Mati, TK Pertiwi Bireuen Masih Beroperasi, Siapa yang Bermain?

Izin Operasional Sudah Mati, TK Pertiwi Bireuen Masih Beroperasi, Siapa yang Bermain?

Jum`at, 23 Juni 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Gedung TK Pertiwi di Gampong Bandar Bireuen, Kota Juang. [Foto: Fajri Bugak]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Baru-baru ini kebijakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim M.Si mengeluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Melakukan Pemungutan Di Sekolah mendapatkan apresiasi publik Bireuen.

Di sisi lain, Muslim juga dinilai kurang tegas dalam menegakkan aturan di internal yang ia pimpin. Kejadian di TK Pertiwi Bireuen menjadi contoh lemahnya penegakan aturan internal yang dilakukan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Muslim.

Padahal Taman Kanak-Kanak (TK) yang terletak di Gampong (Desa) Bandar Bireuen, Kota Juang, Izin Operasional (OP) sudah mati sudah lima bulan terhitung keluar izin Operasional 21 Oktober 2019 s/d 21 Oktober 2022.

Namun sampai sekarang izin baru belum keluar dan TK Pertiwi masih bebas melakukan aktivitas seperti biasa, benarkah pihak dinas diduga ikut bermain?

Dari data yang diperoleh Dialeksis.com, perihal Izin Operasional PAUD Satuan Pendidikan Taman Kanak-Kanak Pertiwi bernaung di bawah Yayasan Pertiwi Bireuen Izin Operasional Nomor 705/2019 sudah berakhir izin sejak tanggal 22 Oktober 2022. Sampai sekarang menurut informasi yang diperoleh Dialeksis.com, pihak TK Pertiwi belum mengurus izin terbaru dan pihak dinas belum mengeluarkan izin terbaru.

"Pembina di Yayasan Pertiwi sudah mengundurkan diri, Jadi akte notaris belum diubah, makanya izin TK Pertiwi tidak keluar sampai sekarang," kata salah seorang sumber Dialeksis.com yang tidak mau ditulis namanya.


Kepala Sekolah TK Pertiwi, Nur Hasri Sativa A.Ma dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan izin TK Pertiwi sudah mati. Namun demikian, kata Nur Hasri Savita, berkasnya untuk izin sekolah sudah dipersiapkan untuk diserahkan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen untuk perpanjangan izin.

"Jadi ada satu syarat lagi yang belum lengkap, yaitu nomor NIB belum ada. Setelah lengkap baru kita serahkan kepada Dinas. Kita sudah koordinasi dengan Pak Kadis Muslim," jelas Kepala Sekolah TK Pertiwi Nur Hasri Sativa, kepada Dialeksis.com, Jumat (23/6/2023) via WhatsApp

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Muslim M.Si ditanyai Dialeksis.com menjelaskan terkait persoalan TK Pertiwi, ia menyarankan media ini untuk menanyakan langsung kepada Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan. 

"Kalau TK Pertiwi, sebaiknya ke Bapak Pj Bupati saja. Kami sedang menunggu arahan dan petunjuk beliau," kata Muslim via pesan WhatsApp kepada Dialeksis.com

Begitu juga saat ditanya, TK Pertiwi meski izin sudah mati masih bebas beroperasi melakukan aktivitas seperti biasa, seperti melakukan penerimaan murid baru dan kegiatan lainnya, Kadis Pendidikan Muslim tak merespon lagi pesan dari Dialeksis.com 

Hingga berita ini dipublikasi, Dialeksis.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan. Meski sebelumnya Dialeksis.com mengirim pesan konfirmasi kepada Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan tak merespon pesan konfirmasi. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda