Irwan Djohan Ditanyakan soal Pengadaan Kapal Aceh Hebat oleh KPK
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fatur
Teuku Irwan Djohan usai diperiksa KPK di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh. Selasa (26/10/2021). [Foto: Dialeksis/ftr]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa sejumlah saksi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Aceh T.A. 2019-2021 di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh sejak Senin, 25 Oktober 2021 hingga Rabu, 27 Oktober 2021 mendatang.
Adapun Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan anggota DPRA yang kini tengah diperiksa yaitu, Wakil Ketua I DPRA Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, Wakil Ketua DPRA Teuku Irwan Djohan.
Kemudian, ada juga Sulaiman Abda, Sekretaris DPRA Suhaimi, dan Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ dan Ketua Komisi IV DPRA periode 2014-2019 Tgk Anwar Ramli.
Berdasarkan pemantauan, hingga pukul 17.00 WIB, Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan turun keluar dari ruangan pemeriksaan, kemudia ditanyai oleh sejumlah awak media.
Dalam pemeriksaan, dirinya mengaku, terdapat lebih kurang 50 pertanyaan yang dilayangkan KPK ke dirinya.
“Mulai dari proses pengusulan Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3,” jelasnya kepada awak media saat di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10/2021).
Lebih lanjut, Irwan Djohan juga mengatakan, KPK juga menanyakan beberapa soal selain KMP Aceh Hebat.
“Ditanyai juga sampai akhirnya ada MoU, penetapan APBA, penetapan Multi Years, hanya sebatas itu saja,” ungkapnya.
Kemudian, Ia juga menyampaikan, kalau pelelangan dan pembangunan kapalnya itu kita tidak ditanya.
“Kalaupun ditanya, tidak tahu jawabannya,” kata Irwan.
Selanjutnya, Irwan Djohan mengatakan, banyak sekali pertanyaan yang ditanyai.
“Seperti kenal dengan si A, B, dan C, kemudian, biodata saya, kenal dengan pak Nova atau tidak. Kalau Oncology dan Apendiks itu tidak ada ditanya ke saya. Dan untuk nama rekanan itu juga tidak disebut, ditanya apakah kenal dengan kepala ULP, tadi ada ditanya juga ada dua nama ‘Said’, tapi saya tidak kenal,” ucapnya.
Ia juga mengakui, KPK juga mempertanyakan proses ketika dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPRA. “Ada juga ditanyakan soal keharmonisan antara Eksekutif dan Legislatif, mulai dari masa Irwandi hingga pak Nova,” tambahnya.
Kemudian, Dirinya mengatakan, saat diminta keterangan tadi mereka (KPK) tidak sebut masalahnya dimana. “Tapi mereka (KPK) tahu perkembangan yang ada dimedia di Aceh, mereka ikuti. Animo publik dan masyarakat, terhadap masalah ini mereka sangat tahu, jadi mereka kesini juga berkat ada laporan masyarakat,” sebutnya.
Ia juga mengatakan, terkait tanda tangan yang ada di dokumen itu, saat itu tidak ada lagi ketua karena masa SK nya sudah selesai. “Jadi Plt ketuanya pak Sulaiman Abda,” ujarnya lagi.
Kata Irwan Djohan, pengadaan ini memang sudah dirancang sejak 2018 lalu. “Tadi juga saya baru lihat dokumennya, jadi permohonan apakah dari Dishub ke Komisi IV atau dari Gubernur ke DPRA, artinya proses yang saya ikuti seperti itu,” pungkasnya. [ftr]