Beranda / Berita / Aceh / IRT Penjual Ganja di Aceh Utara Ditangkap Polisi

IRT Penjual Ganja di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Oktober 2018 16:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi (Ist)

DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Aceh Utara, nekad menjual narkotika jenis ganja, dengan alasan masalah ekonomi, sehingga harus meringkuk dibalik jeruji besi.

Penangkapan yang dilakukan terhadap ibu rumah tangga pengedar narkoba yang berinisial NHY (45) tersebut, dilakukan pada Senin (9/10) malam yang bertempat di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

"Dari wanita ini, berhasil diamankan sebanyak 13 paket ganja seberat 63 gram yang disimpan didalam termos nasi," ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkyan Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, Selasa malam.

Penangkapan terhadap pengedar narkotika jenis ganja tersebut, berdasarkan pengembangan dari dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanah Pasir, masing-masing berinisial SM (22) dan K (22) warga Kecamatan Lapang, yang ditangkap oleh polisi pada Senin (9/10) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari keduanya ditemukan barang bukti narkoba di saku celana mereka masing-masing. Antara lain dari tersangka SM ditemukan 1 paket sabu seberat 0,07 gram dan 6 paket ganja seberat 32 gram serta dari tersangka K ditemukan 1 paket sabu seberat 0,47 gram.

Akhirnya, berdasarkan pengakuan keduanya, menyebutkan bahwa mereka memperoleh narkoba jenis ganja dari ibu rumah tangga dimaksud. Sehingga polisi pada hari yang sama langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pengedar tersebut.

"Kepada polisi, NHY mengaku menjual ganja sebagai usaha sampingan utuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Bahkan termasuk untuk membeli baju dasternya," tukas AKP Ildani. (Antara)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda