Irdam, SH, MH. Kajati Aceh Baru
Sabtu, 15 September 2018 07:52 WIB
Font: Ukuran: - +
Irdam, SH, MH
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pergantian di internal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh sah berganti dari Dr. Chairul Amir, SH, M.Hum kepada Irdam, SH, MH.
Rotasi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang bernomor KEP-157/A/JA/09/2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelumnya Irdam, SH, MH menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Sedangkan Dr. Chairul Amir, SH, M.Hum diberikan kepercayaan baru sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (AH)
Keyword:
Editor :Indri
Berita Terkait
Komentar Anda