Ipkemindo Kukuhkan DPW Aceh Periode 2023-2026
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ipkemindo Aceh periode 2023-2026 di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh secara virtual via aplikasi Zoom, Rabu (14/6/2023).
Ada pun yang menjadi peserta dalam kegiatan pengukuhan DPW Ipkemindo Aceh ini adalah seluruh pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan yang berada di wilayah Aceh meliputi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh, Bapas Kelas II Lhokseumawe, Bapas Kelas II Kutacane dan Bapas Kelas II Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ipkemindo, Junaedi dan sambutan dari pelaksana harian (Plh) Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rakhmat Renaldy.
Ketua panitia pengukuhan, Muhammad Arifin mengatakan kegiatan pengukuhan dengan tema "Pembimbing Kemasyarakatan Belajar dan Tumbuh Bersama Ipkemindo Aceh" ini diharapkan dapat melahirkan organisasi Ipkemindo yang terus semangat dan senantiasa menjadi organisasi profesi yang penuh dengan nuansa pembelajaran dan pengembangan pengetahuan.
"Sehingga dapat membangun pembimbing kemasyarakatan yang terus berkembang menjadi lebih baik, profesional, berintegritas serta mampu menjawab setiap tantangan dalam profesi," ujar Muhammad Arifin dalam keterangannya kepada dialeksis.com, Rabu (14/6/2023).
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyampaian materi oleh Ketua Umum DPP Ipkemindo kepada seluruh pembimbing kemasyarakatan dan asisten pembimbing kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. [sam]
- Berulah Lagi Masalah Lapas di Kemenkumham Aceh
- Libatkan KPK dan Akademisi, Kemenkumham Aceh Bahas Pencegahan Pungli dan Gratifikasi
- Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh: Pembentukan Produk Hukum Tidak Bertentangan dengan Kepentingan Umum
- Ini Alasannya Paspor RI Harus Diganti Jika Masa Berlakunya Sisa Enam Bulan