Beranda / Berita / Aceh / IPI Aceh Ungkap 3 Peran Dyah Erti Idawati Usai Dinobatkan Jadi Bunda Literasi

IPI Aceh Ungkap 3 Peran Dyah Erti Idawati Usai Dinobatkan Jadi Bunda Literasi

Kamis, 11 Maret 2021 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
[IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh akan menobatkan Dyah Erti Idawati yang juga Bunda PAUD Aceh sebagai Bunda Literasi Aceh.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh, Nazaruddin Musa mengatakan, penobatan Bunda Literasi Aceh kepada Dyah Erti Idawati merupakan inisiatif IPI Aceh dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh untuk mewujudkan keterlibatan pemerintah dalam membina dan pengembangan profesionalitas pustakawan di Aceh dengan tetap menjaga independen organisasi.

Secara konsep, jelas Nazaruddin, Bunda Literasi merupakan sosok Role Model (teladan) Gerakan Literasi Nasional (GLN) dari setiap jenjang pemerintahan di seluruh Indonesia, mulai dari pusat sampai ke desa.

“Dalam implementasinya, istri gubernur tersebut merupakan figur ibu penggerak literasi di tingkat provinsi Aceh,” jelas Nazaruddin kepada Dialeksis.com, Rabu (10/3/2021).

Adapun tiga peran sentral yang akan diemban oleh Bunda Literasi ialah, pertama, mendorong kebijakan, kedua, memfasilitasi program-program inovatif, dan ketiga, menggerakkan sosialisasi gerakan literasi sampai ke tingkat bawah melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Berdasarkan peran tersebut, Nazaruddin berharap setelah pengukuhan Dyah Erti Idawati sebagai Bunda Literasi nantinya dapat melahirkan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung upaya peningkatan literasi di Aceh ke depan, termasuk literasi khusus ilmu-ilmu keislaman sebagai satu khas Aceh yang menerapkan Syariat Islam, dan juga adanya kebijakan atau Qanun khusus tentang kepustakawanan.

Kemudian, kata dia, akan adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung program literasi inovatif, baik yang bersifat manual seperti Taman Baca Masyarakat (TBM) maupun digital sesuai kebutuhan, perpustakaan digital serta program-program inovasi literasi menarik lainnya.

Selanjutnya, Nazaruddin juga berharap dengan pengukuhan Dyah Erti Idawati sebagai Bunda Literasi juga bisa terbentuk IPI kabupaten/kota untuk mewadahi pustakawan di setiap kabupaten/kota sehingga dapat mempercepat sosialisasi dan realisasinya gerakan literasi sampai ke gampong-gampong di seluruh Aceh.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh itu juga yakin peran Dyah Erti Idawati sebagai Bunda Literasi bisa meningkatkan kemampuan literasi masyarakat Aceh.

“Kita yakin dengan peran Bunda literasi dan kapasitas keilmuan yang dimiliki oleh Ibu Dyah, serta dukungan penuh dari pustakawan Aceh dan juga ibu-ibu profesional di Bunda PAUD yang sudah duluan eksis dan telah meraih prestasi tingkat nasional, Insya Allah tingkat kemampuan literasi masyarakat Aceh, baik dalam bidang umum maupun keagamaan akan meningkat,” ungkap Nazaruddin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com, sejak tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia sudah menggalakkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) dengan melibatkan para pemangku kepentingan, pegiat literasi, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, dan kementerian/Lembaga lain.

Dengan begitu, kata Nazaruddin, Peran Dyah Erti Idawati sebagai Bunda Literasi juga melengkapi peran Bunda PAUD Provinsi Aceh, sehingga nantinya program literasi tidak hanya terbatas untuk anak usia dini saja tetapi juga mencakup untuk kelompok remaja (milenial) dan masyarakat umum.

Profil IPI

IPI merupakan wadah berkumpulnya para pustakawan dan pemerhati perpustakaan di Indonesia yang lahir pada tahun 1973. Seiring perkembangan waktu, peran pustakawan di Indonesia semakin diperlukan terutama setelah lahirnya UU 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan. 

UU ini selain sebagai legitimasi juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi pustakawan. Eksistensi dan peran pustakawan semakin diakui oleh pemerintah sebagai pengelola informasi profesional dan pengembang pengetahuan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Ikatan Pustakawan Indonesia tahun 2019 , Kedudukan organisasi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Aceh merupakan bagian dari struktur organisasi IPI pusat yang berkedudukan di ibukota provinsi yaitu Banda Aceh.

Fungsi organisasi IPI menurut Pasal 34 UU 43 tahun 2007 adalah untuk memajukan dan memberi pelindungan profesi kepada pustakawan serta pembinaan serta pengembangan organisasi profesi pustakawan difasilitasi oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda