IPHI Aceh: Arab Saudi menutup Akses Ibadah Haji, Selasailah Polemik Selama Ini
Font: Ukuran: - +
Reporter : Agam K
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan menutup akses ibadah haji untuk warga asing, maka dianggap telah selesailah polemik yang terjadi selama ini.
Ketua PW Ikatan persaudaraan haji Indonesia (IPHI) Aceh, Dr. Bustami Usman mengatakan, hal tersebut dilakukan karena Pemerintah Arab Saudi tidak ingin mengambil resiko, ditengah-tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah Arab Saudi tidak ingin mengambi resiko berbahaya bagi warganya selama pandemi Covid-19, kalau jamaah hanya 60.00 orang maka juotanya sangat kecil, apabila dibandingkan dengan waktu normal berjumlah 2,4 juta orang,” ujar Bustami kepada dialeksis.com, Minggu (13/6/2021).
Bustami menambahkan, maka tidak ada jalan lain hanya bersabar dan tawakkal kepada Allah, semoga pandemi Covid-19 bisa segera berakhir, sehingga semuanya bisa berjalan dengan normal kembali.
Namun ada hal yang perlu disampaikan bahwa, PW IPHI Aceh sampaikan kepada Pemerintah Aceh dan Kanwil Kamenang, ketentuan jumlah jamaah haji bagi setiap provinsi adalah seper seribu dari jumlah penduduk.
“Tapi untuk Aceh dilanggar oleh Mentri agama, maksudnya kalau jumlah penduduk Aceh 5 juta orang berarti jatah jamaah haji untuk Aceh adalah 5.000 orang, kenyataannya setiap tahun jumlah jamaah haji untuk Aceh hanya sekitar 4.000 lebih,” tutur Bustami.