IPDN Regional Aceh Gagal Dibangun, Ini Kata Gubernur Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam Rapat Tentang pertanggungjawaban Pelaksanaa APBA Tahun anggaran 2021 di Aula Gedung DPRA, Jum’at (1/7/2022) malam Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyebutkan beberapa alasan mengapa IPDN belum di bangun di Aceh.
Nova menjelaskan, bahwa proses pembentukan IPDN Regional Aceh telah memasuki fase akhir, dimana telah dilakukan kunjungan lapangan pendahuluan oleh Kemendagri pad akhir April 2021.
“Untuk terwujudnya Pembangunan Kampus ipdn regional, hal terakhir yang dibutuhkan adalah Instruksi Presiden untuk pembangunan Kampus IPDN Regional Aceh yang bersumber dari APBN,” ujarnya dalam tanggapannya.
Namun, lanjutnya, berdasarkan hasil rapat Kementerian Sekretariat Negara bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, bahwa penundaan pelaksanaan pembentukan IPDN Regional Aceh didasari oleh 3 hal utama.
Pertama, belum adanya persetujuan terkait penambahan SOTK IPDN Regional Aceh oleh KemenPAN-RB.
Kedua, untuk membentuk IPDN Regional yang baru, IPDN harus membentuk Program Studi baru yang harus mendapat persetujuan Kemendikbud Ristek dan BAN-PT sesuai syarat tertentu dan butuh waktu untuk pengkajiannya.
Ketiga, biaya pembangunan Kampus IPDN Aceh belum dapat dipenuhi oleh Kementerian Keuangan disebabkan kondisi keuangan negara yang sedang fokus pada penanganan Covid-19. [ftr]