kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Intel Kodim Gayo Lues Gagalkan Transaksi Narkoba, 100 Bal Diamankan

Intel Kodim Gayo Lues Gagalkan Transaksi Narkoba, 100 Bal Diamankan

Jum`at, 15 Desember 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga
petugas intel Kodim 0113/ Gayo Lues berhasil mengamankan 100 bal ganja yang siap edar dan mengamankan seorang tersangka. (foto/ Dok )

DIALEKSIS.COM| Blangkejeren- Empat anggota intel TNI Kodim 0113/Gayo Lues berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis ganja. 100 kilogram ganja kering yang sudah dikemas rapi berhasil diamankan. Pelaku melompat ke jurang, namun petugas berhasil mengamankanya.

“Benar kita berhasil mengamankan 100 kilogram ganja yang sudah dikemas pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang sudah diketahui identitasnya berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke jurang,” sebut Dandim 0113/Galus Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, dalam keteranganya Jumat (15/12/23).

Menurut Dandim yang memberikan keterangan kepada media, penangkapan terhadap pelaku berlangsung di Jalan Lintas Blangkejeren - Kutacane, Desa Agusan, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Rabu (13/12/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

Dari penangkapan ini petugas Kodim 0113 berhasil mengamankan 100 Bal Ganja kering dibalut dengan lakban kuning seberat sekitar 100 Kg, satu buah handphone merk Tecno Spark, dompet, kartu tanda pengenal (KTP), uang berjumlah Rp. 215.000, dan ATM BSI beserta satu orang pelaku,” terang Dandim 0113/Galus Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya.

Menurut Dandim Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, walau pelaku bersama rekanya berusaha kabur dengan cara melompat ke dalam jurang yang kedalamanya mencapai 15 meter. Berkat kegesitan anggota Kodim ini berhasil menangkap seorang pelaku yang berinisial MS. Pelaku merupakan seorang Mahasiswa warga Dusun Lubuk Siur, Desa Tetingi, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues.

Dijelaskan Dandim, kronologis penangkapan, pada hari Rabu (13/12/2023) anggota Unit intel Kodim 0113/Galus menerima laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Desa Negeri Agusan, Kecamatan Putri Betung.

Selanjutnya, sambung Dandim, empat anggota Unit Intel Kodim 0113/Galus dipimpin oleh Serma Suhendra Izas melaksanakan patroli ke wilayah yang diduga akan dilakukan transaksi atau jual beli narkoba, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Dari pantauan di lokasi, terlihat seorang yang mencurigakan, saat dihampiri anggota unit intel Kodim, seketika beberapa rekannya melarikan diri dengan melompat kedalam jurang sedalam sekitar 15 Meter, namun satu tersangka beserta barang bukti 100 Bal Ganja dan kendaraan berhasil diamankan,” terang Dandim.

"Saat ini tersangka dan barang bukti 100 bal ganja kering beserta barang bukti lainnya sudah diserahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Gayo Lues, untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Dandim yang memberikan apresiasi atas kinerja kesatuanya.


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda