kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Instruksi Pj Gubernur Soal Penggunaan Bahasa Aceh, Dr Zulhelmi: Kita harus Belajar dari Minangkabau

Instruksi Pj Gubernur Soal Penggunaan Bahasa Aceh, Dr Zulhelmi: Kita harus Belajar dari Minangkabau

Jum`at, 28 April 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini

Dr Zulhelmi, MHSc Dosen Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Ar-Raniry


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dr Zulhelmi, MHSc Dosen Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Humaniora, UIN Ar-Raniry menyambut baik Instruksi Pj Gubernur Aceh Nomor 05/INSTR/2023 tentang penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh dan Sastra Aceh.

“Semoga instruksi ini dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan pemerintahan Aceh, baik di tingkat kabupaten/kota maupun di tingkat SKPA dan lembaga vertical pusat di Aceh,” kata Dr. Zulhelmi kepada DIALEKSIS.COM, Jumat (28/4/2023).

Menurut Dr Zulhelmi, instruksi Pj Gubernur Aceh ini sangat tepat momentumnya mengingat generasi muda Aceh hari ini sudah kehilangan identitas dan jati diri. 

“Bukan hal yang mustahil suatu saat nanti Bahasa dan Sastra Aceh hanya tinggal kenangan karena sudah ditinggalkan oleh pemiliknya sendiri”.

“Saya mengharap, seluruh lapisan rakyat Aceh dengan senang hati dan berbangga diri untuk menerapkan instruksi ini dalam kehidupan sehari-hari, tanpa ada perasaan malu ataupun minder,” kata Dr Zulhelmi.

Lebih lanjut Dr Zulhelmi mengatakan, Aceh harus banyak belajar dari masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat, masyarakat Jawa dan juga masyarakat Bali karena mereka masih sangat bangga dengan identitas kebudayaannya sendiri, meskipun hidup di tengah gempuran budaya luar yang sangat kuat.  

Apalagi baru-baru ini, ISBI di Kota Jantho sudah mengantongi izin dari Kemenristek Dikti untuk membuka Program Studi Bahasa dan Sastra Aceh untuk pertama kalinya di tahun 2023 ini. 

“Semoga ini bisa menjadi mesin penggerak untuk menghidupkan Bahasa dan Sastra Aceh baik di lingkungan akademik maupun di dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Dr Zulhelmi.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda