Jum`at, 14 Maret 2025
Beranda / Berita / Aceh / Insiden Pelarian Massal di Lapas Kutacane: Kronologi, Faktor Penyebab, dan Dampaknya

Insiden Pelarian Massal di Lapas Kutacane: Kronologi, Faktor Penyebab, dan Dampaknya

Kamis, 13 Maret 2025 09:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kondisi saat para napi lapas Kuta Cane lari. Foto: Kolase Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Aceh - Menjelang waktu berbuka puasa pada pukul 18.15 WIB, Lapas Kelas II B Kutacane dikejutkan oleh aksi pelarian massal yang mengguncang sistem keamanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan. Insiden ini tidak hanya mengungkapkan kelemahan dalam pengelolaan, tetapi juga menyisakan pertanyaan mendalam mengenai kondisi over kapasitas dan ketidakpuasan narapidana terhadap fasilitas yang ada.

Dalam momen krusial menjelang buka puasa, puluhan narapidana memanfaatkan kelalaian petugas yang tengah sibuk menyiapkan waktu berbuka.

Video yang beredar di media sosial menampilkan gambaran dramatis: narapidana menerobos pintu utama, memanjat tembok, bahkan melarikan diri melalui atap seng. Tak jarang, identitas dan kondisi penampilan mereka tampak beragam, mulai dari yang masih mengenakan pakaian tahanan, berpakaian bebas, hingga beberapa bahkan tidak mengenakan pakaian sama sekali.

Berdasarkan informasi awal, hingga 52 tahanan berhasil melarikan diri. Namun, dalam proses pengejaran, 7 di antaranya telah diamankan oleh pihak Polres Agara dan satu narapidana diserahkan oleh keluarga. Update terkini menyebutkan bahwa 19 tahanan telah kembali diamankan dan sedang dalam proses verifikasi untuk penempatan kembali guna menghadapi proses hukum.

Lapas Kelas II B Kutacane memiliki kapasitas resmi 368 orang, namun pada hari kejadian tersebut, lembaga tersebut menampung hingga 386 penghuni. Kelebihan kapasitas inilah yang dipercaya menjadi salah satu faktor utama penyebab pelarian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan bahwa kelebihan penghuni inilah yang menyebabkan tiga pintu pengaman yang semula terkunci berhasil dijebol.

Selain masalah over kapasitas, ketidakpuasan terhadap fasilitas menjadi pemicu signifikan. Bupati LIRA Aceh Tenggara, M. Saleh Selian, menyebutkan bahwa salah satu penyebab pelarian adalah kekecewaan terhadap fasilitas, terutama soal makanan yang hanya dibanderol seharga Rp20.000 per hari per narapidana.

“Kritik juga diarahkan pada kelemahan pengelolaan seperti penggunaan telepon genggam yang dinilai terlalu leluasa serta ketidakseragaman penggunaan pakaian tahanan yang mempersulit identifikasi saat terjadi pelarian,” ungkapnya.

Secara terpisah Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Doni Sumarsono, menambahkan bahwa adanya keributan internal di dalam lapas turut memicu kekacauan. Keributan tersebut menyebabkan narapidana menerobos pintu depan dan samping, menguasai sebagian area lembaga sebelum akhirnya terjadi pengejaran.

Di balik aksi pelarian ini, muncul pula tuntutan dari warga binaan terkait tersedianya bilik asmara ruang khusus yang dianggap penting untuk menjaga hubungan dengan pasangan sah saat kunjungan.

Menyingkapi kebutuhan bilik asmara, ahli andrologi dan seksolog, Wimpie Pangkahila, mengungkapkan bahwa bilik asmara dapat memberikan ruang privasi yang diperlukan oleh narapidana dan pasangan mereka. Meski demikian, fasilitas ini harus diakses secara terbatas dan hanya untuk pasangan yang sah guna menyalurkan kebutuhan psikoseksual tanpa menimbulkan kecemasan atau ketidakpuasan yang berlebihan.

Menanggapi insiden ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi langsung mendatangi Lapas Kutacane bersama tim, termasuk Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menginspeksi kondisi lapas secara langsung dan merencanakan langkah relokasi guna mencegah insiden serupa terjadi kembali.

Mashudi menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas dan pimpinan lapas, serta penanganan isu over kapasitas yang dialami.

Bupati Salim Fakhry juga menyatakan komitmennya untuk mendukung relokasi dengan menyediakan lahan seluas 4,1 hektar.

“Dengan adanya lahan tersebut, diharapkan Lapas Kutacane dapat ditata ulang dan diperbaiki sehingga kapasitas penghuni dapat disesuaikan dengan fasilitas dan jumlah petugas yang memadai untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers