Inovasi Si Laila Berdisko, Cara Disdukcapil Aceh Barat Garap KTP-EL Bagi Pemula
Font: Ukuran: - +
Inovasi dari Disdukcapil Aceh Barat yang diberi nama "Si Laila Berdisko" (Sistem Layanan Integratif Langsung Beres Di Sekolah), dimana Disdukcapil melakukan erekaman Adminduk terutama KTP Elektronik, sekaligus pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada para siswa menengah atas. [Foto: Humas Aceh Barat]
DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024, Disdukcapil Aceh Barat terus giat melakukan perekaman Adminduk (administrasi kependudukan) terutama KTP Elektronik, sekaligus pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat, terutama bagi usia Wajib KTP Elektronik calon pemilih pemula yang juga merupakan siswa pada sekolah menengah atas.
“Kami telah melakukan perekaman KTP elektronik pada siswa SMK 2 Meulaboh selama dua hari, Rabu dan Kamis. Sebelumnya kami juga telah melakukan perekaman pada tanggal 28 dan 29 November 2023 di SMA 2 Meulaboh," kata Kadisdukcapil Aceh Barat Saijal Wahbi, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya, kegiatan ini sekaligus merupakan implementasi dan penerapan salah satu inovasi dari Disdukcapil Aceh Barat yang diberi nama "Si Laila Berdisko" (Sistem Layanan Integratif Langsung Beres Di Sekolah). Siswa yang menjadi sasaran program perekaman tersebut merupakan siswa yang sudah memasuki usia wajib KTP Elektronik.
“Ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memudahkan masyarakat mendapatkan layanan langsung perekaman KTP Elektronik sekaligus pengaktivasian Identitas Kependudukan Digital (IKD) tanpa harus mendatangi Disdukcapil setempat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini juga mendapat dukungan sepenuhnya dari Dinas Pendidikan Aceh melalui Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Aceh Barat serta pelaksanaannya juga ikut difasilitasi oleh Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA).
Saijal menuturkan, kegiatan perekaman semacam ini direncanakan akan terus dilaksanakan ke seluruh sekolah, madrasah dan pesantren yang ada di Aceh Barat, dengan harapan seluruh masyarakat terutama yang sudah memasuki usia Wajib KTP Elektronik dapat difasilitasi melalui layanan yang memudahkan ini.
Ia juga berharap agar seluruh masyarakat, terutama yang sudah berusia wajib KTP Elektronik untuk segera melakukan perekaman, baik dengan mendatangi Instansi Pelaksana maupun melalui kegiatan jemput bola, seperti program Inovasi Si Laila Berdisko ini.
Karena identitas kependudukan berupa KTP Elektronik merupakan identitas dasar yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara.
"Dengan memiliki KTP Elektronik, akan memudahkan dan melancarkan semua urusan dan berbagai keperluan layanan dasar lainnya," pungkasnya. [*]