Ini Tuntutan Aksi Damai Dewan Pengurus Kadin Aceh
Font: Ukuran: - +
Massa membentangkan poster saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/10/2018). (Foto: Eko Deni Saputra/geunta.com)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terdapat dua tuntutan dalam aksi damai yang digelar oleh sejumlah pengurus Kadin Aceh dan Pengusaha Aceh yang digelar pada selasa (23/10) kemarin di Kantor Gubenur Aceh dan halaman gedung DPR Aceh.
Pertama, Gubernur Aceh segera menyurati Kadin Indonesia untuk menunjuk Caretaker Kadin Aceh.
Kedua, Gubernur Aceh tidak merekomendasikan Pelaksanaan Musyarawarah Provinsi (Musprov) ke VI Kadin Aceh tanggal 15 November 2018.
Massa unjuk rasa sempat disambut oleh perwakilan Pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani dirinya mengatakan menyahuti aspirasi dari sejumlah kalangan pengusaha tersebut begitu kepulangan Gubernur Aceh dari luar Daerah. (AP)