Ini Nama dan Jadwal Uji Kepatutan dan Kelayakan Anggota Komisi Informasi Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Proses uji kepatutan dan kelayakan Anggota Komisi Informasi Aceh bakal dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRA pada Rabu dan Kamis 14-15 Oktober 2020 mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat Komisi I DPRA pada 28 September 2020 lalu.
Kepada para calon komisioner agar menyiapkan makalah tentang pelaksanaan dan pengawasan keterbukaan informasi guna dipresentasikan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan selama 5-7 menit.
"Selanjutnya para calon komisioner diminta menyiapkan salinan makalah sebanyak 14 eksemplar dan diserahkan kepada Komisi I DPRA paling lambat pada 12 Oktober 2020," jelas Ketua Pelaksana Uji Kepatutan dan Kelayakan Anggota Komisi Informasi Aceh DPRA, Tgk Muhammad Yunus.
Jika ada hal-hal yang dirasa kurang jelas, dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat Pelaksana Uji Kepatutan dan Kelayakan di Ruang Staf Komisi I DPRA pada saat jam kerja.