Beranda / Berita / Aceh / Ini Identitas Enam Tahanan yang Kabur Dari Polres Aceh Tamiang

Ini Identitas Enam Tahanan yang Kabur Dari Polres Aceh Tamiang

Selasa, 29 Juni 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : MHV

Enam tahanan Polres Aceh Tamiang yang kabur. [Foto : Ist]


DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Enam tahanan yang kabur dari sel Polres Aceh Tamiang diketahui terlibat kasus narkotika. Keenamnya melarikan diri setelah terlebih dahulu menjebak seorang petugas piket Satuan Tahti pada Senin (28/6/2021) dini hari.

Menurut informasi yang diperoleh Dialeksis.com, enam tahanan tersebut melarikan diri sekitar pukul 01.20 WIB dan aksi pelarian tersebut diawali dengan aksi salah satu tahanan yang berteriak kepada petugas memberitahukan tahanan atas nama Arif Hidayat sakit sesak napas.

Petugas tersebut kemudian berinisiatif masuk ke dalam sel nomor 3 untuk memeriksa kondisi tahanan tersebut. Tak lama kemudian, tahanan yang menghuni kamar 1 dan 2 ke luar menyerang petugas dengan cara menutup kepalanya menggunakan sarung dan kemudian menjatuhkannya ke lantai.

Dalam situasi itu, tahanan lain merebut kunci sel dan langsung kabur melalui pintu utama menuju halaman belakang Mapolres. Adapun identitas keenam tahanan yang kabur yakni, Saifullah Alias Laso (35) warga Dusun II Alue Saboh Gang T Ismail, Desa Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. 

Kemudian ada Muhammad Syahroni Alias Roni (26), warga Dusun Sejahtera, Desa Sungai Lueng, Kecamatan Langa Timur, Kota Langsa, Fahrul Razi Alias Gade (41) warga Dusun Keluarga, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh.

Selanjutnya Julianda Alias Badron (35) warga Jalan Mesjid Gang Langgar Dusun Utama, Desa Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Maulana Zikri Alias Mola (27) warga Dusun Paya Puntong, Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Terakhir Muhammad Ikram Alias Ikram (23) warga Dusun Maju, Desa Perupuk, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. Dari enam orang tersebut, lima diantaranya tahanan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang dan satu lagi titipan Jaksa atau tahanan Kejaksaan.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (29/6/2021) membenarkan kaburnya enam tahanan dari Polres Aceh Tamiang. Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena kasus ini masih dalam pendalaman bidang Propam Polda Aceh. (MHV)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda