kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Bahaya Memilih Asuransi Konvensional Menurut Akademisi Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry

Ini Bahaya Memilih Asuransi Konvensional Menurut Akademisi Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry

Kamis, 17 Oktober 2019 23:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Asuransi dalam Islam dikenal dengan istilah Takaful yang maknanya saling menjamin atau saling menguntungkan.

"Dalam sistem asuransi konvensional, kalau tidak ada klaim maka uang tidak dapat diambil," kata Hafas Furqani, Akademisi Ekonomi Syariah di Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry saat mengisi Seminar Nasional Ekonomi Syariah di Auditorium Ali Hasjmy kampus setempat, Kamis (17/10/2019).

"Sedangkan di sistem asuransi syariah, jika tidak ada klaim maka uang yang selama ini disetor akan dikembalikan," tambahnya.

Ia melanjutkan, sistem asuransi syariah pada dasarnya yaitu saling tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional, konsepnya saling mengejar keuntungan.

"Asuransi konvensional mengandung riba, gharar (ketidakpastian) dan maysir (judi). Semua itu diharamkan dalam Islam. Bahaya," tegasnya.

Hafas berharap, masyarakat Aceh sudah bisa beralih dari sistem konvensional ke sistem syariah dalam hal pengelolaan keuangan. Selain menghindari dosa, hal ini juga sejalan dengan penerapan syariat Islam di provinsi ini.

"Terlebih tiga tahun ke depan, semua bank di Aceh wajib konversi sebagaimana qanun pemerintah. Sebab pada akhirnya, sistem syariah itu lebih menguntungkan," tandasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda