kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini Alasan Kapolresta Warung Kopi Bisa Dibuka

Ini Alasan Kapolresta Warung Kopi Bisa Dibuka

Sabtu, 04 April 2020 16:47 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolresta Banda Aceh  Kombes Pol Trisno Riyanto


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto mengungkapkan alasan warung kopi di Banda Aceh agar bisa dibuka kembali. 

Menurut Kombes Pol Trisno Riyanto, meski dalam darurat Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia, tapi kebijakan pemerintah perekonomian tetap harus berjalan normal.

“Ini kebijakan pemerintah perekonomian tetap berjalan, sesuai peraturan pemerintah nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berkala Besar, tapi kita di sini (Banda Aceh) belum ada yang mengusulkan tentang pembatasan berskala besar,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto kepada Dialeksis, Sabtu (4/4/2020).

"Jika warung ditutup tentu perekonomian masyarakat jadi aburadur dan anjlok, maka tidak bagus juga,” katanya. 

Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, imbauan pemerintah jangan berpergian, artinya ini bukan sebuah larangan.

Selanjutnya kata Trisno Riyanto imbauan pemerintah social distancing atau menjaga jarak agar tidak mudah terserang Covia-19. “Menjaga jarak ini bisa diatur.”  

Selain itu kata Kombes Pol Trisno Riyanto imabaun pemerintah, jangan berkerumun, saat ini imbauan sudah berjalan dengan baik. 

Terakhir kata Kombes Pol Trisno Riyanto, harus menjaga stabilitas ekonomi, ekonomi harus tetap berlangsung dengan baik.

“Berdasar ini tidak mungkin warung kopi ditutup, kalau kita tutup ekonomi tertahan, warung kopi bisa dibuka atas dasar instruksi pemerintah juga, ekonomi harus tetap berjalan,” pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.(ZU)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda