kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ini 12 Tuntutan GERAM yang Demo Plt Gubernur Aceh

Ini 12 Tuntutan GERAM yang Demo Plt Gubernur Aceh

Kamis, 03 September 2020 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Koordinator GERAM Syakya Mairizal sedang berorasi tuntut janji Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) melakukan aksi di tiga titik yakni di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh.

Aksi tersebut GERAM lakukan untuk menuntut realisasi janji-janji dan kinerja Plt Gubernur Aceh.

"Kita disini menuntut realisasi janji-janji Plt dan kinerjanya selam menjabat menjadi Plt Gubernur Aceh," kata Koordinasi Aksi GERAM, Syakya Mairizal.

Menurut Syakya, selama ini GERAM melihat kinerja Plt Gubernur Aceh sama sekali tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat.

"Kita juga memberikan tuntutan kepada DPRA yang kita anggap selama ini tidak bekerja secara maksimal," ujarnya.

Ia juga mengatakan aksi ini dilakukan atas dari inisiatif dari masyarakat yang tergabung dari berbagai komponen yang ada.

"Aksi ini murni kita lakukan sendiri, tidak ada yang membiayai atau yang memplopori dari belakang. Kita tergabung dari buruh tani, pedagang dan masyarakat sipil lainnya,"pungkasnya.

Adapun 12 butir pernyataan sikap/petisi yang GERAM sampaikan yakni:

1. Plt Gubernur Aceh segera mengeluarkan dan melaksanakan skema percepatan penanggulangan Covid-19 secara terukur, terstruktur, substantif dan partisipatif dan mampu menjawab persoalan secara rill. Fokus pada penanganan kasus dan dampak Covid-19 serta menghentikan segala kegiatan yang bernuansa serimonial dan pencitraan belaka.

2. Plt Gubernur Aceh segera menyalurkan bantuan tunai (bukan sembako) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 dari anggaran recofusing APBA 2020 untuk menjaga daya beli dan menghindari membludaknya angka kemiskinan.

3. Plt Gubernur Aceh segera melaksanakan program stimulus ekonomi bagi UMKM, petani, nelayan dan pedagang di seluruh Aceh. 

4. Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan insensif yang layak dan perlindungan maksimal kepada seluruh tenaga medis.

5. Plt Gubernur Aceh segera menunaikan janjinya untuk memberikan 10.000 paket bantuan sembako kepada pekerja migran asal Aceh di Malaysia dan memfasilitasi pemulangan bagi mereka yang ingin kemabali ke Aceh. 

6. Plt Gubernur Aceh agar patuh dan taat menjalankan perintah Undang-Undang keterbukaan informasi publik (UU-KIP) dengan mempublikasi seluruh dokumen perencanaan dan penggunaan anggaran recofusing APBA 2020.

7. Plt Gubernur Aceh untuk melibatkan seluruh stakeholder strategis (Ulama, Pakar, Tokoh Adat, Tokoh Perembuan, Akademisi,dan Civil Society) dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.

8. DPRA agar melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal dan tidak segan-segan menggunakan otoritas yang dimilikinya (hak interplasi dan hak angket) guna memastikan kinerja Pemerintah Aceh tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

9. Plt Gubernur Aceh diminta untuk segera menghentikan segala bentuk praktik KKN, anti demokrasi, oligarki, oligopoli, kelepokrasi dan hipokrisi dalam menjalankan roda pemerintahan.

10. Seluruh anggota DPRA untuk segera memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya sehingga tidak terkesan loyo, mandul tak berdaya dihapadan seluruh rakyat Aceh.

11. Plt Gubernur Aceh dan DPRA agar membangun relasi harmonis dan menhentikan segala bentuk friksi, fragmentasi dan polarisasi politik semi terciptanya suasana kondusif sehingga bisa fokus menanggulangi dampak Covid-19 dan agenda pembangunan strategis lainnya.

12. Plt Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera melaksanak butir tuntutan ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. (IDW)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda