Beranda / Berita / Aceh / IMPAS Advokasi Proses Hukum Kematian Warga Aceh Yang Disiksa Oknum TNI

IMPAS Advokasi Proses Hukum Kematian Warga Aceh Yang Disiksa Oknum TNI

Minggu, 27 Agustus 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak


Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta, Nazarullah SE


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh di Jakarta, Nazarullah SE mengatakan, pihak akan mengawal proses hukum hingga tuntas terhadap meninggalnya salah satu warga Aceh Imam Masykur (25) warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.

Imam Masykur meninggal dunia diduga akibat disiksa oleh oknum anggota TNI, salah satu diantaranya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua orang lagi sebagai anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus).

"Hari Senin besok, melalui kuasa hukum kita secara resmi akan melaporkan kasus ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspon) TNI di Pusat," kata Nazarullah SE, kepada Dialeksis.com, Minggu (27/8/2023).

Selain itu Nazarullah menjelaskan pihaknya selain melaporkan kasus ini kepada Puspon TNI, IMPAS juga akan meminta pelindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta melapor kepada Komnas HAM RI. 

"Karena dalam peristiwa ini ada dua orang yang menjadi korban. Satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi selamat, melalui kuasa hukum. Yang selamat ini saat kita melapor kepada Puspon TNI kita dampingi sebagai saksi," kata Nazarullah.

Untuk itu IMPAS Aceh di Jakarta berharap proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sehingga perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku mampu memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban di Aceh. 

"Informasi yang IMPAS peroleh terduga pelaku alat Negara, Satu anggota Paspampres dan dua orang dari Kopasus. Proses hukum harus setimpal dengan perbuatan yang sudah dilakukan,” kata Ketua IMPAS Aceh di Jakarta.

Awal Advokasi Dilakukan IMPAS Aceh 

Nazarullah menambahkan video penyiksaan Imam Masykur yang beredar luas tersebut kejadiannya sudah satu minggu yang lalu. Awalnya kedua korban diculik oleh tiga orang oknum anggota TNI salah satu diantara oknum TNI sebagai anggota Paspampres dan dua orang lagi dari Kopasus.

Kejadian tersebut jelas ketua IMPAS Aceh di Jakarta, korban dua orang. Satu korban diculik di Jakarta Timur dan satu lagi di Ciputat. "Yang satu lagi namanya belum saya ketahui," jelas Nazarullah.

Setelah itu teman korban melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya terkait dengan Penganiayaan dan penculik. Tak lama kemudian satu korban yang diculik tersebut ditemukan meninggal dunia. 

Selanjutnya IMPAS Aceh di Jakarta menghubungi Said teman korban. Said menjelaskan Jenazah korban sedang berada di Bandara untuk dikirim ke Aceh. 

“Setelah kita cek informasi rupanya pelakunya diduga oknum TNI 3 orang, satu orang bertugas di Paspampres dan dua orang dari Kopasus”. 

"Sampai sekarang IMPAS Aceh masih mengumpulkan informasi serta besok akan melapor ke Puspon TNI, meminta Perlindungan LPSK dan Melapor kepada Komnas HAM serta akan mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas," pungkas Nazarullah SE.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda