Beranda / Berita / Aceh / IMP Lakukan Aksi di Kantor Gubernur Tuntut Pengesahan APBA 2024

IMP Lakukan Aksi di Kantor Gubernur Tuntut Pengesahan APBA 2024

Selasa, 05 Maret 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

IMP Seuramoe Mekkah menggelar aksi menuntut pengesahan APBA 2024 di halaman kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/3/2024). [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Puluhan pendemo yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah, menggelar aksi menuntut pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 di halaman kantor Gubernur Aceh, Selasa (5/3/2024).

Amatan dialeksis.com, puluhan pemuda yang berdemo membawa poster bertuliskan pengesahan APBA, pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dari jabatan dan penolakan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

Penanggung jawab aksi, Balma Amaldi, mengatakan demo ini digelar dengan beberapa tuntutan yang diantaranya pengesahan APBA, pencopotan Sekda Aceh dari jabatan, penolakan Pergub No 11 Tahun 2024 dan pergantian anggota DPRA yang dianggap sebagai dalang dari terhambatnya pengesahan APBA 2024.

“Kami ingin mendesak pemerintah Aceh untuk mengesahkan APBA, kemudian Sekda Aceh selaku Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tidak becus agar di copot dari jabatannya, kemudian legislatif dari DPRA yang kami anggap sebagai dalang juga diganti dengan orang yang lebih layak,” ungkap Balma kepada Dialeksis.com, Selasa (5/3/2024).

Balma mengatakan demo ini merupakan suara hati rakyat Aceh yang mengalami berbagai macam kendala dan hambatan selama penundaan pengesahan APBA. 

Hal ini berdampak kepada segala aspek kehidupan, diantaranya terhambatnya pembangunan, pemeberdayaan pendidikan, ekonomi, dan lainnya.

“Salah satunya aduan dari teman saya sendiri yang honorer, sampai sekarang gajinya belum dibayar. Jadi kami menuntut pengesahan APBA. Seperti yang sudah kami sampaikan di orasi tadi, dengan tidak disahkannya APBA maka banyak hal yang terhambat. Pembangunan, pemberdayaan pendidikan, ekonomi dan lain hal,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda