Imigrasi Banda Aceh Tutup Layanan di MPP, Pindah ke Lokasi Baru Mulai 10 Februari
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Imigrasi Banda Aceh yang beralamat di Jl. Tgk. Mohd Daud Beureueh No. 82, Kota Banda Aceh. Foto: for Dialeksis
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Banda Aceh mengumumkan bahwa mulai 10 Februari 2025, seluruh layanan keimigrasian akan dipusatkan di gedung baru yang beralamat di Jl. Tgk. Mohd Daud Beureueh No. 82, Kota Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan setelah selesainya renovasi dan perluasan gedung kantor utama.
“Kami ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa mulai 10 Februari 2025, seluruh layanan keimigrasian akan beroperasi di kantor baru kami, setelah proses renovasi dan perluasan gedung selesai. Dengan lokasi yang baru, kami harap masyarakat bisa mengakses layanan dengan lebih nyaman,” ujar Gindo Ginting, di Banda Aceh, Kamis (6/2/2025).
Gindo juga menambahkan bahwa pelayanan keimigrasian yang sebelumnya berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Aceh akan dihentikan sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.
"Kami informasikan bahwa layanan di MPP Pasar Aceh akan ditutup sementara. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini kepada masyarakat dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Pihak Imigrasi Banda Aceh berharap agar masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan lokasi baru untuk memastikan layanan keimigrasian tetap berjalan dengan optimal dan lancar.