Beranda / Berita / Aceh / Imbas BBM Naik, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Pedoman Tarif Angkutan Kelas Ekonomi

Imbas BBM Naik, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Pedoman Tarif Angkutan Kelas Ekonomi

Selasa, 13 September 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Dosen Kebijakan Publik UIN Ar Raniry, Muazzinah. [Foto: ist]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada kenaikan tarif transportasi. Bukan hanya transportasi darat, tapi juga transportasi laut.

Menanggapi hal itu, Dosen Kebijakan Publik UIN Ar-Raniry, Muazzinah mengatakan, kenaikan BBM tentu membuat sektor transportasi paling terkena berdampak.

Karenanya, kata dia, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan dalam penyesuaian harga, khususnya tarif angkutan umum kelas ekonomi.

“Untuk itu, pemerintah harus segera mungkin untuk memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif berbagai moda angkutan jalan kelas ekonomi sesuai tingkatan,” ujar Muazzinah kepada Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, lanjut dia, perlu juga diperjelas posisi angkutan yang memiliki izin/legalitas dan ilegal sehingga tetap kondusif.

Diketahui, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh resmi menaikkan tarif angkutan umum sebesar 25 persen mulai Senin (12/9/2022) kemarin.


Keyword:


Editor :
Akhyar

riset-JSI
Komentar Anda