Beranda / Berita / Aceh / Illegal Mining Nagan Raya, DEMA SAINTEK UIN Ar-Raniry: Aparat Harus Tindak Tegas

Illegal Mining Nagan Raya, DEMA SAINTEK UIN Ar-Raniry: Aparat Harus Tindak Tegas

Senin, 12 Juli 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Ari Yanda Rustam [Foto: akh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Nagan Raya kian memprihatinkan. Praktik penambangan Emas yang menggunakan alat berat ekskavator (Beko) sebagai sarana penambangan ini sudah cukup merusak Hutan Lindung dan Hutan Produksi di Kabupaten yang terkenal dengan hasil batu alam giok tersebut.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry, Ari Yanda Rustam mengatakan, berdasarkan data di lapangan, ada sekitar ±5000 Hektar lahan hutan lindung dan juga beberapa titik Daerah Aliran Sungai (DAS) di kecamatan Beutong dan Seunagan Timur yang tercaplok akibat aktivitas PETI.

"Ini adalah bibit bencana besar bagi keberlangsungan hidup anak cucu kita nantinya," ujar Ari Yanda Rustam kepada Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, mulusnya aktivitas PETI ini karena terdapat oknum-oknum penegak hukum yang bermain guna memuluskan kegiatan destruktif ini.

"Bedasarkan laporan warga sekitar, lanjut dia, kegiatan PETI ini terkesan dijadikan ladang bersama oleh para oknum penegak hukum. Mulai dari Skema Pengaturan biaya Masuk Alat berat, distribusi Bahan Bakar Hingga keamanan saat melakukan Aktivitas PETI ini.

Ia mendesak seluruh pihak terkait, mulai dari tingkat Kabupaten, dan Juga Provinsi agar segera membuka mata akan polemik yang terjadi saat ini. Ia juga mengharapkan adanya sebuah upaya yang tegas untuk memberantas aktivitas PETI tersebut.

"Kami selaku DEMA Fakultas Sains dan Teknologi Mengecam keras Tindakan desktruktif, terukur dan masif ini. Mari sama-sama kita benahi Nagan Raya," kata dia.

"Untuk Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Mari kita Wujudkan Wilayah Penambangan Rakyat. Kita tahu sebagian besar warga Nagan Raya menggantungkan asanya pada emas, mari pemerintah hadir menjadi solusi bagi masyarakat, supaya alam kita terjaga, Nagan Raya bisa tehindar dari bencana alam yang diakibatkan oleh aktivitas PETI ini, agar kelak anak cucu kita dapat merasakan juga alam yang kita tinggalkan," sambung Ari Yanda.

Ari Yanda juga berharap agar Kepolisian Daerah (Polda) Aceh agar segera menindak tegas oknum-oknum yang bermain di Nagan Raya.

"Mari kita jaga Nagan Raya dari tangan-tangan oknum yang gelap mata akan kekayaan alam Nagan Raya," ungkapnya.

Ari Yanda berharap, aktivitas PETI ini bisa segera ditindaklanjuti. Demi terwujudnya Nagan Raya yang Asri, Nagan Raya yang bebas dari bencana, terutama bencana dari tangan-tangan para oknum-oknum yang gelap matanya akan Kekayaan Alam di Nagan Raya. [akh]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda