kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Ilham Saputra Tersingkir Seleksi Komisioner KPU

Ilham Saputra Tersingkir Seleksi Komisioner KPU

Kamis, 06 Januari 2022 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia , Ilham Saputra. [Foto: IST] 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia , Ilham Saputra diketahui tidak masuk dalam 14 besar calon penyelenggara pemilu hasil seleksi Tim Seleksi Calon Anggota KPU - Bawaslu RI periode 2022-2027 . 

Informasi tidak masuknya nama putera Aceh tersebut berdasarkan Keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022. 

Sementara itu terdapat 3 (tiga) komisoner saat ini menjabat (petahana) yang lolos 14 besar, yaitu Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Viryan. 

Dalam keputusan tersebut ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.  Berikut 14 nama Calon Anggota KPU:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.

 Daftar nama calon anggota KPU-Bawaslu tersebut telah diserahkan ke Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari, Presiden nantinya akan menyerahkan ke DPR RI untuk pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan. []

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda