DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Banda Aceh mendapat sorotan dari Ikatan Mahasiswa Banda Aceh (IKAMBA). Kepanikan masyarakat yang berbondong-bondong membeli BBM dalam jumlah besar dinilai berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Ketua IKAMBA, M. Geubry Al Fattah Budian, mengatakan pemerintah kota diharapkan tidak lamban merespons situasi tersebut. Menurutnya, ketika gejala kepanikan mulai muncul di tengah masyarakat, pemerintah harus segera hadir memberikan kepastian agar distribusi BBM tetap berjalan normal.
“Ketika masyarakat mulai diliputi kepanikan, pemerintah harus segera turun tangan untuk memastikan distribusi BBM tetap stabil dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Geubry dalam keterangannya di Banda Aceh.
Ia menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa langkah pengendalian yang jelas. Jika tidak segera ditangani, fenomena panic buying dikhawatirkan dapat memicu kelangkaan BBM di sejumlah SPBU.
IKAMBA juga mengingatkan pentingnya pengawasan distribusi BBM di lapangan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penimbunan atau pembelian dalam jumlah tidak wajar.
“Jika pengawasan distribusi tidak diperketat, situasi ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penimbunan. Hal tersebut tentu sangat merugikan masyarakat,” kata Geubry.
Karena itu, IKAMBA mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera turun langsung mengawal distribusi BBM serta memastikan ketersediaan pasokan tetap aman bagi masyarakat.
Menurutnya, stabilitas kebutuhan dasar masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah kota diminta bertindak cepat dan tegas agar situasi kepanikan tidak berkembang menjadi keresahan sosial yang lebih luas.
“Pemerintah harus memastikan distribusi BBM berjalan secara tertib dan adil bagi seluruh masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa memperburuk keadaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.