Idul Adha 1443 H, Kakanwil Kemenag Aceh Imbau Masyarakat Ikuti Pemerintah
Font: Ukuran: - +
[Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022 dengan, maka Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (7/7/2022), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengajak masyarakat muslem di Aceh untuk mengikuti ketetapan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Menurutnya, yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan prosedur syar'i dan ilmiah sehingga menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan hukum bagi masyarakat tentang pelaksanaan peringatan Idul Adha.
Terkait adanya perbedaan antara ketetapan Idul Adha di Indonesia dengan Arab Saudi yang menetapkan Idul Adha atau 10 Zulhijah 1443 H jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Iqbal mengatakan secara geografis, Arab Saudi terletak di sebelah barat Indonesia.
“Oleh sebab itu, terjadi perbedaan waktu dan di Indonesia lebih cepat empat jam, perbedaan waktu tersebut disebabkan karena letak Arab Saudi lebih barat dari Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, hilal kemungkinan besar terlihat lebih dahulu di Arab Saudi. Hal itu disebabkan hilal terlihat di sebelah barat pada saat terbenamnya matahari (Ghurub As-Syams).
Berdasarkan rukyatulhilal awal Zulhijjah pada tanggal 29 Zulqa'dah yang lalu, hasilnya ternyata dengan ketinggian hilal antara 1 s.d 3 derjat tidak ada satu pun perukyat baik dari Kemenag, BMKG, ataupun perukyat lainnya di seluruh Indonesia termasuk Aceh yang melaporkan keterlihatan hilal sehingga bulan zulqa'dah disempurnakan 30 hari, kata Iqbal.
Sedangkan di Saudi ternyata ketika dirukyat pada waktu magrib disana, hilal dapat terlihat dan Saudi tidak perlu lagi menyempurnakan zulqa'dah 30 hari melainkan langsung menjadi 1 Zulhijjah keesokan harinya, ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memperdebatkannya, tapi mari saling menghormati dan menghargai atas perbedaana tersebut dengan tetap menjaga ukhwah dan toleransi.
“Kami mengajak masyarakat di Aceh untuk memahami dan menyikapi perbedaan ini dengan arif dan bijak, harapan kita pelaksanaan Idul Adha tahun ini dapat terlaksana dengan baik dalam keadaan yang kondusif dan meningkatkan syiar Islam," sebutnya.
Sementara ahli falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra SHi MH menjelaskan bahwa pergantian hari dalam Islam adalah waktu magrib, bukan terbit matahari, dan pergantian bulan hijriah adalah dengan hilal bukan dengan posisi matahari, maka secara penanggalan hijriah bisa saja Indonesia tidak sama dengan Saudi pada kasus kali ini, karena ketika pergantian hari terjadi bakda maghrib.
"Tidak ada laporan hilal terlihat di Indonesia atau di Aceh, ketinggian hilal 1 s.d 3 derjat dengan elongasi maksimal 4 derjat di seluruh Indonesia menyebabkan hilal belum terlihat dan belum imkan rukyat. dan di Saudi hilal sudah pada posisi sekirar 5 derjat dengan elongasi di atas 6 derjat dan sudah memungkinkan untuk di rukyat," kata Alfirdaus. []