Beranda / Berita / Aceh / ICMI Minta Pendukung Sistem Perbankan Ribawi Keluar dari Aceh, Pemerhati Keberagaman: Kalimat Tidak Beradab

ICMI Minta Pendukung Sistem Perbankan Ribawi Keluar dari Aceh, Pemerhati Keberagaman: Kalimat Tidak Beradab

Selasa, 06 Juni 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Pemerhati keberagaman sekaligus pemerhati agama sosial politik Aceh, T Muhammad Jafar Sulaiman. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Aceh dengan tegas menolak rencana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Alasan penolakan ICMI Orwil Aceh terhadap rencana revisi Qanun LKS ini disampaikan Sekretaris ICMI Orwil Aceh Prof Dr. dr. Rajuddin. 

Menurut ICMI Aceh, sistem Lembaga Keuangan Syariah yang berlaku di Aceh saat ini perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan usaha sesuai syariah melalui penguatan kelembagaan, inovasi produk dan aplikasinya tanpa terkontaminasi dengan lingkungan ribawi. 

Lalu, apabila ada golongan yang terus berupaya memaksakan kehendak untuk membawa kembali sistem perbankan Ribawi ke Aceh, maka ICMI juga mewacanakan untuk memaksa golongan tersebut untuk keluar dari Aceh bumi Serambi Makkah, agar pelaksanaan syariat Islam yang damai dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan. 

Menanggapi hal itu, pemerhati keberagaman sekaligus pemerhati agama sosial politik Aceh, T Muhammad Jafar Sulaiman memberikan komentar menohok atas pernyataan ketidakberadaban ICMI Aceh.

Ia mengatakan, frasa "Silahkan keluar dari Aceh", adalah kalimat tidak beradab, kalimat yang sama sekali tidak punya spirit peradaban yang memanusiakan manusia dan tidak membuat maju satu wilayah.

“Oleh preman sekalipun, itu sangat tidak pantas diucapkan. Apalagi jika kalimat itu diucapkan oleh para cendekiawan - cendekiawan ICMI,” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (6/6/2023). 

Menurutnya, kalimat tersebut tidak pantas dan tidak patut diucapkan sama sekali dalam kondisi apapun, karena semua manusia punya hak, punya kebebasan untuk menerima dan menolak apapun.

“Mengucapkan kalimat "Silahkan keluar dari Aceh" itu mewakili segala akar kekerasan dan segala akar totaliter yang pernah dipraktekkan Fir'un, Namruz, Abu Lahab. Kalimat ini juga mewakili segala kebrutalan, kebengisan Polpot, Stalin, Lenin dalam versi sekarang,” tegasnya. 

Maka, sambungnya, jangan terlalu bangga dan terlalu merasa menjadi pahlawan dengan kalimat - kalimat seperti itu. 

Ia menjelaskan, spirit agama itu bukan untuk mengusir - ngusir orang, tetapi untuk membuat manusia betah dan nyaman.

“Tidak ada satu pun mekanisme disini yang membenarkan mengusir orang dengan begitu saja, kalimat itu tidak mewakili spirit menjaga Aceh dalam berbenah dari konflik menuju ke perdamaian yang abadi. Kalimat itu mewakili spirit konflik di Aceh, mewakili spirit premanisme kekacauan dan ketidaktuntasan berpikir tentang bagaimana cara memajukan Aceh,” jelasnya.

Menurut Jafar Sulaiman, semua orang punya hak menolak atau menerima revisi Qanun LKS, dengan ICMI mengatakan bank konvensional sebagai suatu yang ribawi itu kesalahan besar. 

“Karena dalam konteks dunia muslim sekarang ini pun, itu tidak semua mengharamkan bank konvensional makanya arus dan perkembangan begitu juga harus diikuti oleh orang-orang yang berhimpun dalam Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia itu,” pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda