Ibu-ibu di Banda Aceh Kena Tipu Jual Beli Sembako Murah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah. Kasus ini diduga telah merugikan banyak warga di kota ini.
Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama dalam keterangan resminya mengatakan, bahwa kasus ini mulai terungkap setelah beberapa warga melaporkan adanya penjualan sembako murah yang dilakukan oleh sebuah toko yang tidak dikenal.
“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga, kerugian mencapai Rp 2 miliar dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” ujar Fadhillah, Senin (27/2).
Berdasarkan informasi, terduga pelaku dalam kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah di Banda Aceh adalah seseorang dengan inisial NB. Dia diduga menjual berbagai jenis sembako seperti minyak goreng, gula pasir, dan sirup dengan harga yang sangat murah.
“Para pembeli korban melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” katanya.
Dalam kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah di Banda Aceh, Polresta Banda Aceh telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Posko pengaduan ini berlokasi di Mapolresta Banda Aceh dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kejadian serupa.
Masyarakat yang menjadi korban dapat memberikan laporan secara langsung kepada petugas yang telah disediakan.
Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian serupa dan membantu polisi dalam melakukan tindakan yang tepat terhadap pelaku. Selain itu, posko pengaduan ini juga sebagai bentuk dukungan Polresta Banda Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.
“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah,” ucapnya.
“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambah Fadhillah.
- Beginilah Cara Pemko Banda Aceh Jaga Kestabilan Harga Bahan Pokok
- Kadisbudpar Aceh Harap Sanggar Cut Nyak Dhien Terus Lestarikan Seni dan Budaya
- Dua Versi Makam Ulama Aceh Syekh Abdurrauf As Singkili, Begini Pandangan Antropolog
- Pernah Raih Award, Kerajinan Bilie Droe dari Aceh Besar Akan Tampil Lagi di Inacraft 2023