DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mentari Budiarti (33) dan bayi kecilnya yang masih berumur satu tahun meninggal dunia usai terlindas Mopen Bus Mercedes PMTOH di Jln Soekarno Hatta, Gampong Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (15/8/2025) malam.
Peristiwa laka lantas itu terjadi pada pukul 21.15 WIB.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal, Sabtu (16/8/2025).
“Benar kejadiannya semalam saat kondisi jalan sedang padat,” kata Ikmal.
Kronologi kejadian hingga ibu dan anak meninggal dunia
Berdasarkan kronologi kejadian, mopen Bus Mercedes PMTOH dengan BL 7601 AA yang dikendarai oleh Wardi (40) warga Aceh Besar datang dari arah terminal Batoh menuju Lampeuneurut.
Sementara korban bersama suami Dimas Suwandi (29) dan anaknya menggunakan sepeda motor RX KING BK 5421 KB datang dari arah Ketapang menuju Lambaro.
Suwandi bersama istri dan anaknya beralamat di Medan, Sumatera Utara.
Di mana saat kejadian, pengemudi Bus PMTOH tersebut saat melaju tidak memperhatikan kebebasan ruas lajur kanan jalan tempat korban dan istrinya sedang melaju.
Akibatnya body sebelah kanan Mopen BUS menyenggol pada bagian stang sebelah kiri Sepmor Yamaha Rx King tersebut dan terjatuh di badan jalan.
“Akibat senggolan tersebut istri dan anak korban terlindas ban belakang sebelah kanan Mopen BUS PMTOH tersebut,” ujarnya.
Kejadian laka lantas itu juga membuat korban Mentari Budiarti dan anaknya Muhammad Sabil Abio meninggal dunia akibat terlindas mobil.
“Sementara pengendara sepeda motor dan supir tidak mengalami luka-luka,” jelasnya.
Akibat peristiwa kecelakan itu, kerugian materil diperkirakan Rp 300 ribu.
“Proses evakuasi dan pengamanan lalu lintas juga ikut dibantu oleh warga dan Polsek Darul Imarah,” pungkasnya.[]