kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hujan Langsung Banjir, Desa Lam Bheu Langsung Direndam Banjir

Hujan Langsung Banjir, Desa Lam Bheu Langsung Direndam Banjir

Minggu, 06 Februari 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Hujan lebat yang mengguyur Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu, 5 Februari 2022 mengakibatkan banjir hampir di lima dusun. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Hujan lebat yang mengguyur Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu, 5 Februari 2022 mengakibatkan banjir hampir di lima dusun.

Banjir tersebut disebabkan saluran yang tidak berfungsi secara maksimal, sehingga tidak mampu menampung debit air hujan yang turun.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, hujan turun kurang dari 1 jam, tapi sudah terjadi banjir yang luar biasa, bahkan sudah masuk ke beberapa rumah warga khususnya Dusun Perumnas Utara dan Indra Sakti.

drh. Syahrul HM, Keuchik Lam Bheu yang dihubungi redaksi menyampaikan bahwa kondisi ini telah berlangsung lama, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari Pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi untuk mengatasi hal tersebut.

"Sebagai Keuchik saya sangat prihatin dengan kondisi ini, tapi kami juga bingung mau mengadu kemana, proposal sudah puluhan kami ajukan ke Gubernur dan Bupati termasuk anggota Dewan, sampai saat ini belum ada yang datang untuk sekedar meninjau apalagi berbuat," ucapnya.

Keuchik Syahrul menambahkan bahwa kalau menggunakan Dana Desa sudah pasti tidak mampu, apalagi sejak Tahun 2020 sampai sekarang Dana Desa diprioritaskan untuk Penanganan Covid-19 dan BLT, yang lebih tragisnya lagi adalah DD Tahun 2022, dimana dari 845 juta yang disalurkan Pemerintah Pusat 68% wajib digunakan untuk menjalankan Program Pemerintah Pusat

"Sisanya 32% itu untuk operasional Kantor Keuchik dan membayar honor kelembagaan di Gampong," tambahnya.

Sebagai informasi bahwa saat ini salah satu sumber pendapatan Desa adalah dari Dana Desa yang ditransfer pusat, sesuai PMK 190 Tahun 2021 Pemerintah Desa diwajibkan menganggarkan 40% untuk BLT, 20% untuk ketahanan pangan dan 8% untuk penanganan Covid, apabila tidak diikuti maka dana akan dipotong oleh Pemerintah Pusat. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda