kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / HMI Aceh Tengah; Jangan Hanya Sidak ke RSU, Tapi Wakil Bupati Harus Berjuang

HMI Aceh Tengah; Jangan Hanya Sidak ke RSU, Tapi Wakil Bupati Harus Berjuang

Rabu, 17 Agustus 2022 16:14 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Baga

DIALEKSIS.COM| Takengon- Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus melakukan Sidak ke RSU Datu Beru untuk untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat soal pelayanan dan pembagian jasa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang belum sepenuhnya dibayar oleh pihak RSUD.

Namun Sidak dari Wakil Bupati ini dinilai banyak pihak bermuatan kepentingan, apalagi pihak RSUD yang diwakili Wadir dr. Indra Lhutfi sudah menjelaskan apa yang ditanyakan pihak Wakil Bupati tidaklah sesuai dengan laporan yang diterima.

Wadir RSU Datu Beru sudah menjelaskan, bahwa jasa medis telah dibayarkan hingga bulan Maret. Pembayaran untuk April dan Mei belum dibayarkan karena adanya perubahan pagu yang harus melalui sidang perubahan di DPRK Aceh Tengah.

“Yang dibayarkan baru sampai Maret, dua bulan belum dibayarkan. Uangnya ada, tapi harus ada persetujuan DPRK karena masuk dalam anggaran perubahan,” terang Indra kepada media.

Menanggapi Sidak Wakil Bupati Aceh Tengah ke RSUD Datu Beru, ketua Umum HMI Cabang Takengon Agus Muliara berharap agar Wakil Bupati juga ikut memperjuangkan perubahan anggaran di sidang DPRK.

“Wakil Bupati juga harus mengawal proses penyaluran setelah pagu anggaran disahkan, untuk memenuhi hak-hak tenaga kesehatan RSUD Datu Beru", ujar Agus dalam keteranganya kepada media, Rabu (17/08/2022).

Menurut Agus, seharusnya Wakil Bupati mengetahui persoalan ini jauh-jauh hari, bukan hanya menekankan kepada pihak Rumah Sakit. Karena Wakil Bupati juga punya kewenangan dalam hal mengetahui peruntukan angaran APBK, sebutnya.

Ketua HMI Cabang Takengon ini meyayangkan, kalau sidak wakil Bupati Aceh Tengah dengan dalih memperjuangkan hak tenaga kesehatan, namun ternyata sebagai alat untuk menyudutkan pihak Rumah Sakit guna untuk kepentingan lainnya.

“Kalau benar sekedar Sidak untuk menyudutkan pihak RSU namun ada kepentingan lain didalamnya ini mencederai elektabilitas Wakil Bupati sebagai orang nomor dua di Aceh Tengah,” sebut Agus.

Sebelumnya, pada Selasa (16/8/2022) Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus melakukan sidak ke RSUD Datu Beru, untuk mengklarifikasi laporan dari masyarakat dan membuktikan soal pelayanan, penggunaan anggaran dan disiplin bekerja.

Informasi itu BPJS, pembagiannya belum dibayarkan kepada pegawai, padahal BPJS sudah membayar hingga bulan Mei 2022. Sedangkan pihak rumah sakit hanya membayar sampai bulan Maret, demikian penjelasan Firdaus seperti dilansir media Ajnn.

 “Total yang belum dibayar mencapai Rp 6 Miliar. Padahal, uang yang belum dibayarkan itu sudah tersedia, tapi kenapa belum disalurkan. Jadi kita tanya kepastiannya,” ucapnya.

“Sisa uang yang belum dibayarkan itu agar segera disalurkan mengingat kondisi para pegawai saat ini mengalami masa kesulitan. Jika ini tidak dibayarkan, akan berdampak pada pelayanan kesehatan, karena menyangkut kesejahteraan pegawai,” sebut Firdaus.

Namun pernyataan Firdaus di media itu diluruskan Wadir RSUD yang menerima Wakil Bupati dalam Sidaknya. Dr. Indra Luthfi dalam keteranganya menyebutkan,yang dibayarkan baru sampai Maret.

Dua bulan belum dibayarkan. Uangnya ada, tapi harus ada persetujuan DPRK karena masuk dalam anggaran perubahan,” terang Indra.

Menyikapi perkembangan itu, ketua HMI  Cabang Takengon  Agus Muliara meminta wakil Bupati Aceh Tengah jangan hanya melakukan sidak namun turut memperjuangkan anggaran itu ke DPRK agar secepatnya bisa disalurkan. (Baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda