kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hendra Budian: Telah Terjadi Transformasi Gerakan Sosial Yang Sangat Fundamental

Hendra Budian: Telah Terjadi Transformasi Gerakan Sosial Yang Sangat Fundamental

Sabtu, 04 September 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian saat memberikan materi di "Alsa Legal Discussion 3.0" pada Sabtu (4/09/2021)

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian memenuhi undangan dari mahasiswa organisasi Asian Law Students Association (ALSA) Universitas Syiah Kuala untuk berbagi pikiran dan pandangan terkait tema kritik dan kebebasan berekspresi dalam "ALSA LEGAL DISCUSSION 3.0" pada Sabtu (4/09/2021).

Dalam pemaparan yang berlangsung selama 20 menit itu, Hendra fokus di beberapa poin yang relevan dengan tema diskusi diantaranya sejarah perkembangan demokrasi Aceh dan Indonesia, Korelasi Demokrasi dan Pembangunan, dan Kritik dalam Perspektif Kontemporer.

"Saya ingin mengajak peserta diskusi ini untuk melihat bagaimana Aceh berada pada masa-masa "represif" dimasa lalu. Periode konflik bersenjata hingga masa damai, Aceh terbukti telah mampu keluar dari masa-masa sulit tersebut," ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (4/09/2021).

Ia menjelaskan lagi, di DPRA khususnya, dalam tahun ini sedang membahas Rancangan Qanun Hak Sipil Politik dan Hak Ekonomi Sosial Budaya. Pada momen yang lebih konkrit misalnya, Gedung DPRA selalu terbuka untuk kawan-kawan menyampaikan pendapat bahkan pada momen-momen penting seperti pada Sidang Paripurna Rancangan Qanun LKPJ APBA 2020 yang lalu.

"Seperti yang terlihat bahwa telah terjadi transformasi gerakan sosial yang sangat fundamental hari ini. Hari ini, kawan-kawan terbiasa menyampaikan kritik atau protest melalui TikTok, melahirkan gerakan sosial berdasarkan film, seperti salam tiga jari yang sangat ditakuti oleh penguasa yang sedang tren di Thailand dan Myanmar yang terinspirasi dari film The Hunger Games," katanya.

Hendra prihatin, perjalanan panjang Aceh dalam konteks perlawanan dan kebebasan berekspresi tercoreng bahkan tidak berlebihan kalau ada yang menyebutnya "mundur" karena persoalan yang menimpa salah satu Akademisi USK Saiful Mahdi. 

"Bahkan bukan hanya di ruang publik, hilangnya kebebasan berekspresi sudah merangsek masuk kedalam ruang akademik, yang seharusnya bebas dari intervensi apapun," ungkapnya.

Hendra juga mengajak mahasiswa untuk mendukung #AmnestiUntukSaifulMahdi dengan menanda tangani petisi dibawah ini.

https://www.change.org/p/pak-jokowi-tolong-berikan-amnestiuntuksaifulmahdi-dosen-korban-kriminalisasi-uu-ite

Terakhir ia mengucapkan, terima kasih kepada para pemateri Muhammad Isnur, Ahmad Mirza Safwandy, Civitas Akademika FH USK, dan kawan-kawan ALSA FH USK yang telah membersamai diskusi menarik pagi itu.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda