kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Hendra Budian Serahkan Mesin Jahit Untuk UMKM di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Hendra Budian Serahkan Mesin Jahit Untuk UMKM di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Minggu, 28 November 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian berkesempatan menghadiri proses serah terima Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berupa mesin jahit kepada perorangan dan kelompok masyarakat di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Sabtu (27/11/2021) Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian berkesempatan menghadiri proses serah terima Bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berupa mesin jahit kepada perorangan dan kelompok masyarakat di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (28/11/2021), Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 dan merupakan usulan masyarakat yang disampaikan kepada Hendra Budian pada agenda Reses tahun 2020 yang lalu. 

Saat itu, Wakil ketua DPR Aceh Hendra Budian Mengatakan, perwakilan Ibu-Ibu yang hadir dalam pertemuan Reses tersebut menyampaikan kepada kami agar Pemerintah dapat memberi bantuan berupa mesin jahit. 

"Dalam penjelasannya disampaikan bahwa, bantuan mesin jahit tersebut diharapkan dapat mendongkrak industri rumahan yang bergerak dibidang kerajinan tangan seperti Tas, Pakaian, Dompet, Sarung, Selendang dengan motif khas 'Kerawang Gayo'," ucapnya.

Proses serah terima itu juga disaksikan langsung oleh Plt, Bupati Bener Meriah, Dailami. Dihadapan para perwakilan masyarakat yang menerima manfaat Hendra menyampaikan, semoga penyerahan bantuan ini benar-benar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah khususnya di sektor UMKM. 

"InsyaAllah di tahun anggaran 2022 nanti, lebih banyak usulan masyarakat yang dapat tertampung dan terealisasi, apalagi usulan-usualan yang bersentuhan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Amin," pungkasnya. []

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda